BANTENRAYA.COM – Pria berusia 42 tahun asal Kampung Binaya, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak tewas akibat kecelakaan.
Pria tersebut tewas setelah motor yang dikendarainya kecelakaan di ruas jalan Maja-Koleang, Kampung Cilayang, Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak pada Sabtu, 21 Desember 2024, pukul 19.30 WIB.
Berdasarkan penuturan kepolisian, kecelakaan terjadi akibat korban menabrak tronton pengangkut tanah yang tengah terparkir sembarangan di sisi jalan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: Penuh Sedimentasi, Pelabuhan Karangantu Banten Minim Kunjungan Kapal Niaga
“Korban menabrak truk tanah yang terparkir di TKP,” ungkap Kanit Gakum Satlantas Polres Lebak, IPDA Aris Setyawan saat dihubungi Bantenraya.com, Minggu, 22 Desember 2024.
“Korban kemudian langsung di evakuasi ke Puskesmas Curugbitung sebelum akhirnya dinyatakan meninggal,” tambahnya.
Aris mengatakan, peristiwa nahas itu sendiri terjadi saat korban yang mengendarai motor Honda PCX bernomor polisi A 6549 NG hendak pulang kerja dari arah Koleang menuju Kecamatan Maja.
Saat TKP, truk tronton pengangkut tanah bernomor polisi B 9818 UVZ sedang terparkir sembarangan.
Akibat kondisi jalan yang gelap, korban akhirnya menabrak bagian belakang tronton tersebut.
“Memang kondisi jalan saat itu penerangannya kurang sehingga menabrak tronton yang parkir di bahu jalan. Ruas jalan itu sebetulnya tidak boleh parkir, sudah ada spanduknya,” kata Aris.
Baca Juga: Nonton Aku Tak Membenci Hujan Episode 5 Full Movie Bukan Bilibili: Karang Masih Peduli dengan Andira
Saat ini, kepolisian sendiri sudah mengamankan mobil beserta sopirnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berikutnya, Aris menerangkan pihaknya juga akan memanggil pemiliki tronton.
“Kita langsung mendata dan memeriksa saksi-saksi. Untuk sopir beserta truk juga sudah diamankan di Mapolres Lebak,” tandasnya.***