BANTENRAYA.COM – Dinas Pariwisata Kepemudaan Olahraga atau Disparpora Kota Serang sedang melakukan revitalisasi Stadion Maulana Yusuf Ciceri.
Anggaran revitalisasi Stadion Maulana Yusuf sendiri itu mencapai Rp6 miliar lebih.
Kepala Disparpora Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, revitalisasi Stadion Maulana Yusuf Ciceri merupakan program unggulan Kota Serang tahun 2021.
Baca Juga: Layanan Pijat Plus-Plus Sesama Jenis Dibongkar Polisi, Tarifnya Rp Rp250.000
Ada dua kegiatan revitalisasi, yaitu kawasan landscape dan bagian dalam di kawasan track atletik.
“Anggaran untuk landscape mencapai Rp3,8 miliar. Kalau untuk yang landscape itu Rp2,4 miliar, jadi total Rp6 miliaran,” kata Yoyo, Senin 27 September 2021.
Yoyo mengatakan, untuk revitalisasi di kawasan akan dibuat taman-taman untuk bermain anak-anak, taman lansia, musala, dan pemagaran serta pembangunan gedung sekretariat.
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Liga Champions AC Milan vs Atletico Madrid, Berburu 3 Poin Pertama
Dalam perencanaan jangka panjang akan dibangun juga foodcourt sebagai pelengkap sarana olahraga.
Foodcourt dibangun untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum masyarakat yang berolahraga di Stadion Maulana Yusuf Ciceri.
“Di situ kalau orang olahraga itu kan perlu minum perlu istirahat nanti di situ foodcourt kita siapkan nanti. Itu rata-rata baru 20 persen lebih ( progres pembangunannya),” katanya.
Baca Juga: Sulit Mendapatkan Pekerjaan, Segera Lakukan Hal Ini Kata Ustadz Abdul Somad
Terkait pedagang kaki lima (PKL) di Stadion Maulana Yusuf Ciceri, kata Yoyo, seperti dalam Surat Keputusan Walikota tidak ada peruntukan untuk PKL di stadion.
Namun karena saat ini sedang masa Covid-19, di mana orang banyak hidup susah, pihaknya sementara akan membiarkan saja PKL berjualan di stadion.
“Karena kondisinya seperti ini kasihan mereka karena di car free day (CFD) juga mereka enggak boleh jualan maka mereka kita fasilitasi dagang di situ sementara dulu deh orang lagi susah karena Covid-19 gitu,” katanya.
Baca Juga: Cerita Perampok Alfamart di Lebak yang Bawa KTP Istri ke TKP
Mantan Kepala Disperindagkop Kota Serang ini mengatakan, masalah relokasi PKL sesuai SK Walikota tempat penampungan PKL ada di Kepandean.
Yang mengurus masalah PKL adalah Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Kota Serang.
“Kalau masalah PKL itu adanya di indakop yang memegang SK Walikota mengenai titik-titik mana saja untuk penempatan PKL,” katanya.
Baca Juga: Eksim dan Gatal Hilang dalam Seminggu, dr. Zaidul Akbar: Pakai Tiga Ramuan Ini..
Kepala Bidang Olahraga Dinas Pariwisata Kepemudaan Olahraga Kota Serang M Derajat mengungkapkan, pekerjaan revitalisasi sudah dimulai sejak 27 Juli 2021 dan akan berakhir sampai dengan 24 Desember 2021.
Pekerjaan akan dilakukan selama 150 hari. Sampai saat ini, rata-rata pekerjaan sudah mencapai 20 persen lebih. ***