BANTEN RAYA.COM- Tim Panitia Seleksi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT Pratama di Pemerintah Kota Cilegon telah mengumumkan tiga besar hasil seleksi.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku akan segera melantik hasil Seleksi JPT Pratama tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun Bantenraya.com tiga besar diumumkan Pansel melalui surar bernomor 480/30/Pansel/I/2022 tentang Penetapan Tiga Besar Peserta Seleksi JPT di Lingkungan Pemkot Cilegon 2021.
Baca Juga: Walikota Cilegon Helldy Agustian Ingin Cilegon Zero Alkohol
Surat tersebut telah ditetapkan dan ditandatangani lima Anggota Pansel pada 26 Januari 2022.
Adapun tiga nama yang diserahkan oleh Tim Pansel kepada Walikota Cilegon untuk posisi Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum yaitu Egie Iqbal Herginto yang saat ini menjabat Kabid Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup pada DLH Kota Cilegon.
Joko Purwanto menjabat Kabag Umum pada Setda Kota Cilegon dan Lina Komalasari yang menjabat Kabag Pemerintahan pada Setda Kota Cilegon.
Baca Juga: Walikota Cilegon Helldy Agustian Ingin Cilegon Zero Alkohol
Staf Ahli Bidang Sosial, SDM dan Kemasyarakatan yaitu Sabri Mahyudin yang saat ini menjabat Kabag Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Kota Cilegon, Suhendi yang saat ini menjabat Kabid Pembinaan SMP pada Dindik Kota Cilegon, dan Upik Suwardani yang saat ini sebagai Auditor Kepegawaian Madya pasa Inspektorat Kota Cilegon.
Tiga nama untuk posisi Kepala Dinas Diskominfo Kota Cilegon yaitu Didin Supriatna Maulana yang saat ini menjabag sebagai Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Kota Cilegon, Mariano Correa yang saat ini menjabat sebagai Kabag Pemgadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cilegon dan Riezka Budhi Mustika yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pengadaan Pemberhentian Pembinaan dan Kesejahteraan dan Administrasi Umum pada BKPP Kota Cilegon.
Baca Juga: Soal Oknum Disparpora Berikan Izin PKL di Stadion Maulana Yusuf, Ini Jawaban Kadisparpora Yoyo
Tiga nama untuk jabatan Kepala DP3AKB yaitu Agus Zulkarnain yang saat ini menjabat Sekretaris Inspektorat, Simon Agustinus Mbete Wangge yang saat ini menjabat Kabag Organisasi pada Setda Kota Cilegon dan Sri Widayati yang menjabat Sekretaris DLH Kota Cilegon.
Tiga nama untuk jabatan Kepala DinkopUMK yaitu Agus Ubadillah yang saat ini menjabat sebagai Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi pada DinkopUMK Kota Cilegon, Arief Rachman yang saat ini menjabat Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi pada DinkopUMK Provinsi Banten dan Humaedi yang saat ini menjabat Kabid Pembinaan SD pada Dindik Kota Cilegon.
Baca Juga: MUI Keberatan Soal Menteri Agama yang Larang Kotak Amal
Sementara, untuk tiga nama Kepala Dinas Damkar Kota Cilegon yaitu Damanhuri yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DKPP Kota Cilegon, Edhi Hendarto yang saat inu menjabat Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada Disperkim Kota Cilegon dan Tarto Wahyudi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Bappeda Kota Cilegon.
Walikota Cilegon Helldy Agustian saat ditanya kapan akan melantik enam kepala OPD yang dilelang, mengaku akan melakukannya segera.
“Segera itu, minggu ini sudah diumumin,” kata Helldy ditemui usai memimpin Apel di Kantor Dinas Satuan Polisi dan Pamong Praja Kota Cilegon, Senin, 7 Februari 2022.
Helldy mengaku akan segera melantik hasil Seleksi JPT Pratama tersebut yang telah dilaksanakan sejak 2021 lalu.
Baca Juga: Korona Banyak Lagi, Pemkab Lebak Tetap Berlakukan PTM 50 Persen
Ia juga mengaku akan mengisi kekosongan jabatan di eselon III dan IV, serta merotasi jabatan eselon III dan IV. “Segera eselon II sudah harus ada,” tuturnya.
Kepala BKPP Kota Cilegon Achmad Jubaedi mengatakan, untuk pelantikan Jabatan Eselon II hasil Seleksi JPT Pratama merupakan kewenangan Walikota Cilegon Helldy Agustian. Begitu juga untuk pengisian jabatan eselon III dan IV serta rotasi jabatan. “Setelah tiga besar diumumkan Pak Wali milih satu nama, setelah itu direkomendasikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) baru dilantik,” terangnya.
Baca Juga: Jadi OSS, Kantor Pos Cilegon Perpanjang Jam Operasional
Jubaedi menambahkan, seleksi JPT Pratama telah melalui beberapa tahap seperti seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, assessment, penilaian makalah dan wawancara.
“Semua tahapan telah dilalui, saat ini menjadi hak prerogratif walikota,” jelasnya. ***

















