BANTENRAYA.COM – Penyetaraan jabatan struktural ke fungsional di Kota Cilegon berpotensi memiliki efek negatif saat rotasi mutasi nanti.
Efek negatif tersebut berpotensi dialami para lurah di Kota Cilegon saat mutasi rotasi.
Lurah berpotensi nonjob dan turun eselon atau pangkat saat mutasi dan rotasi digelar.
Baca Juga: Serial Layangan Putus Siap Tayang Di RCTI, Warga Net Khawatir Ikatan Cinta Geser Jam Tayang
Salah satu pejabat yang enggan menyebutkan namanga menjelaskan, saat ini untuk para lurah jika promosi ke eselon III sulit, lantaran slot eselon III terbatas, sehingga jika separuhnya saja lurah dari total 43 lurah promosi tidak akan bisa terakomodir alias tempat tidak ada.
Jadi, paparnya, bisa jadi skema paling buruk itu tanpa jabatan alias nonjob, atau jika di rotasi bisa menduduki kepala seksi di kelurahan dan jabatannya dari eselon IV A turun menjadi Eselon IV B.
“Mau dikemanakan para lurah, paling non job atau bisa saja itu jadi kasi di kelurahan tapu turun pangkat,” katanya, Jumat 28 Januari 2022.
Hal itu juga, jelasnya, diperparah dengan kondisi lurah sebagai pejabat struktural sekarang tidak bisa menduduki fungsional, karena jika menjadi fungsional harus ada syarat uji kompetensi terlebih dahulu, berbeda dengan penyetaraan sebelumnya.
“Ini pasti akan membuat BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan dilema. Fungsional ke strutural harus inpasing duli, kalau struktural ke fungsional harus uji kompetnsi dulu,” ujarnya.
Di sisi lain, ujarnya, untuk promosi jabatan menjadi kepala bidang atau Eselon III b, potensi tersebut juga kecil.
Hal itu selain terbatas dan eselon III jika promosi harus ke eselon II lewat open bidding, juga tarikan politik dan kepentingan lebih dominan dan bergaining posisi lurah secara politik yang lemah.
“Kan kita tahu sendiri, secara politik jalurnya untuk para lurah itu jauh, jadi untuk promosi itu ke bidang kejauhan, disamping juga bidang terbatas dan jika dipromosi harus promosi ke eselon II,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Achmad Jubaedi saat dikonfirmasi belum berkenan memberikan keterangan saat ditanya potensi lurah non job dan turun pangkat. ***

















