BANTENRAYA.COM – Camat Jombang AH Junaedi menyangkan sejumlah Organsiasi Perangkat Daerah atau OPD tidak hadir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Panggungrawi, Kota Cilegon.
Padahal posisi OPD di Musrencang Kelurahan Panggungrawi sangat penting agar bisa menyerap aspirasi untuk sinkronisasi pembangunan.
Kehadiran OPD juag di Musrenbang Kelurahan Panggungrawi juga penting untuk bisa menjelaskan proyeksi pembangunan serta menjawab berbagai hal teknis lainnya.
Baca Juga: Ini Alasan KPK Mengganti Istilah OTT Jadi Hanya Tangkap Tangan
Junaedi menjelaskan, OPD sudah seharusnya hadir untuk mendengarkan aspirasi warga secara langsung, khususnya pembangunan yang berkaitan dengan kewenangan dinas tersebut.
“Saya menyayangkan tidak hadir. Padahal ini penting untuk menyerap aspirasi masyarakat. Jadi kami menilainya OPD tidak serius,” katanya, Kamis 27 Januari 2022.
Junaedi menyatakan, ada banyak pembangunan jalan yang harus direalisasikan, lalu antisipasu banjir yang jadi tugas dinas.
Baca Juga: Spoiler Serial Kaget Nikah Full Episode 8 A dan B: Lalita Tampil Anggun, Andre Luluh
“Ini jalan, drainase besar ada banyak kewenangannya. Harusnya bisa hadir untuk menyerap dan memberikan pahaman,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Panggungrawi Mulyadi menyatakan, untuk Jalan Kubang Laban, sudah 5 kali dalam Musrenbang Kelurahan Panggungrwai diajukan.
Meksi demikian, aspirasi itu tidak juga ada realisasi. Bahkan pada 2021 lalu sudah dianggarkan di perubahan, tapi juga tak terlaksana.
“Pada 2021 Jalan Kubang Laban akses dari RSUD Panggungrawi ke Pasar Kranggot sudah dianggarkan dan ada pemenang lelang, tapi gagal. Ini juga yang harus dijawab dinas,” pungkasnya. ***

















