Selasa, 7 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Honorer Cilegon Masih Abu-abu, Waktu Pengajuan Hanya Sampai 20 Agustus

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
11 Agustus 2025 | 21:15
Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Honorer Cilegon Masih Abu-abu, Waktu Pengajuan Hanya Sampai 20 Agustus

Pelantikan PPPK tahap 1 di lingkungan Pemkot Cilegon beberapa waktu lalu di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Tia/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 1.643 orang honorer R4 Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang telah mengikuti seleksi tahap 2 sampai saat ini masih menunggu kejelasan status menjadi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) telah mengeluarkan kebijakan pengusulan PPPK paruh waktu kepada instansi pusat maupun instansi daerah.

Dalam surat tersebut tertera pelamar yang dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu yaitu pegawai non ASN yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi tahun anggaran 2024 meliputi yang tidak lulus, yang tidak mengisi lowongan kebutuhan.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Akan Gelar Festival Golok Day 2025, Rayakan Tradisi Pendekar dengan Semangat Besar

Dan pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi mengisi lowongan kebutuhan.

Kebutuhan PPPK paruh waktu dengan ketentuan prioritas yaitu non ASN yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja, non ASN tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Pegawai pada BKPSDM Kota Cilegon Esih Yuandesih mengatakan, pihaknya baru menerima surat dari Kemenpan RB perihal kebijakan PPPK paruh waktu pada hari ini, Senin 11 Agustus 2025.

Baca Juga: Diduga Jual Beli Jabatan, Pegawai Kecamatan di Kabupaten Serang Dinonjobkan

Kemenpan RB memberikan kesempatan untuk mengajukan usulan penetapan kebutuhan oleh instansi dari mulai 7 Agustus sampai 20 Agustus 2025.

“Kami baru terima suratnya secara resmi hari ini, dan kami akan rapatkan terlebih dahulu. Menunggu arahan dari pimpinan,” katanya kepada Banten Raya, Senin 11 Agustus 2025.

Berdasarkan data BKPSDM Kota Cilegon, honorer Pemkot Cilegon yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 2 sebanyak 1.643 orang.

Baca Juga: Ratusan Madrasah di Lebak Butuh Perhatian, Banyak yang Rusak dan Bantuan Pemerintah Belum Merata

Namun dirinya belum dapat memastikan apakah 1.643 orang tersebut dapat diusulkan untuk dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu atau tidak.

“1.643 orang itu setelah seleski statusnya jadi R4, kami masih menunggu kebijakan perihal pengangkatan PPPK paruh waktu ini,” tegasnya.

Adapun terkait gaji dan jam kerja untuk PPPK paruh waktu, kata dia, akan menyesuaikan dari setiap OPD di lingkungan Pemkot Cilegon.

Baca Juga: Gubernur Banten Buka Peluang Besar Program Beasiswa Kuliah untuk Tingkatkan SDM Daerah

“Menyesuaikan tempat PPPK bekerja, tergantung PPPK nya dimana bertugas menyesuaikan jam kerjanya,” ungkapnya.

Sedangkan untuk nominal gaji yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu akan sama nominalnya dengan gaji sebagai honorer saat ini, namun tetap akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Tunjangannya nanti akan dijadikan satu dengan gajinya, tapi paruh waktu juga tetap akan dapat NIP. Gajinya akan disesuaikan dengan pendidikan SMA dan S1,” tuturnya.

Baca Juga: Persiapan Rotasi Jabatan, ASN Pemkab Serang Jalani Asesmen Ketat Selama 5 Hari

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Sementara itu, salah satu honorer Pemkot Cilegon yang telah mengikuti seleksi tahap 2 yang enggan disebutkan namanya, dirinya masih cemas menunggu kepastian dari hasil seleksi.

“Status seleksinya R4, cuma belum tau jadi PPPK paruh waktu atau tidak. Ya harapannya tetap diangkat, bisa segera dapat kejelasan,” harapnya.***

Editor: Administrator
Tags: Cilegon BanjirHonorerPPPK Paruh Waktu
Previous Post

Pemkot Cilegon Akan Gelar Festival Golok Day 2025, Rayakan Tradisi Pendekar dengan Semangat Besar

Next Post

Disiplin Paripurna, Enam Anggota Legislatif Raih Hadiah Sepeda di Ajang BK Award DPRD Kota Serang

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
Next Post
Disiplin Paripurna, Enam Anggota Legislatif Raih Hadiah Sepeda di Ajang BK Award DPRD Kota Serang

Disiplin Paripurna, Enam Anggota Legislatif Raih Hadiah Sepeda di Ajang BK Award DPRD Kota Serang

Dinilai Kerap Bikin Gaduh, Pengamat Sebut Wagub Banten Harus Hati-hati dalam Berbicara

Dinilai Kerap Bikin Gaduh, Pengamat Sebut Wagub Banten Harus Hati-hati dalam Berbicara

Kelompok 80 KKM Uniba Gelar Penghijauan di Kopo, 15 Bibit Pohon Ditanamkan

Kelompok 80 KKM Uniba Gelar Penghijauan di Kopo, 15 Bibit Pohon Ditanamkan

Semangat! Kelompok 46 KKM Untirta Tingkatkan Minat Baca di Kabupaten Tangerang

Semangat! Kelompok 46 KKM Untirta Tingkatkan Minat Baca di Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tebar Ancaman untuk Borneo FC Yang Ada Di Puncak Klasemen BRI Liga 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manisnya Cuan Kue Kering, Banjir Pesanan Aneka Varian Kuker dengan Harga Mulai Rp25 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

obat

Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

7 Oktober 2025 | 19:35
Polres Serang

Tangkap Pelaku Curanmor, Anggota Polres Serang Lepaskan Timah Panas ke Orang

7 Oktober 2025 | 19:08
Rumah Berdaya Cilegon

RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

7 Oktober 2025 | 18:52
Lorde

Serukan Dukungan untuk Palestina, Apple Music Israel Hapus Lagu-lagu Lorde

7 Oktober 2025 | 18:45

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda