BANTEN RAYA.COM – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) masih menunggu hasil penelusuran rekam jejak para peserta. Di mana, jika hasilnya yang lulus rekomendasi kurang dari 2 orang baik untuk calon Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Operasional dan Kepatuhan (Dirops) maka akan dilakukan pendaftaran ulang.
Diketahui, berdasarkan hasil seleksi Pansel Calon Direksi BPRS CM ada sebanyak 3 calon Dirut dan 4 Dirops yang Namanya disampaikan kepada BIN untuk dilakukan penelusuran.
3 calon dirut yakni Elmansyah, M Yoka Desthuraka, Samsul Hadi, sementara untuk 4 calon dirops yaitu Daniel Hutasoit, Iwan Syamwijaya, Yusuf Rahman, Rendra Anggara.
Anggota Pansel Calon Direksi BPRS CM Syaeful Bahri menjelaskan, sampai sekarang pihaknya masih menunggu hasil penelusuran rekam jejak yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN), Jika hasilnya sudah ada maka akan dilakukan pleno Pansel Kembali.
Baca Juga: Kasus Stunting di Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Masih Banyak, Camat Rinci Jumlahnya Per Kelurahan
“Di jadwal tahapan yang kita plenokan (untuk 3 besar-red) tertulis tentative. Karena ini berdasarkan pengalaman memang tidak bisa cepat hasil dari BIN,” katanya, Selasa (5/8).
Syaeful menjelaskan, jika nantinya yang berhasil direkomendasikan berdasarkan penelusuran rekam jejak kurang dari 2 orang baik dirut dan dirops, maka Pansel dipastikan akan membuka pendaftaran ulang. Hal itu karena ketentuan mengharuskan hasil 3 besar sebelum ditentukan pemegang saham yakni Walikota Cilegon.
“Ya berdasarkan Pasal 46 Permendagri Nomor 7 tahun 2024 yakni jumlah calon yang lulus dan direkomendasikan berdasarkan tes psikologi dan UKK (uji kelayakan dan kepatutan) minimal 3 calon dan maksimal 5 calon. Jika kurang dari 3 calon berarti perpanjangan rekrutmen lagi,” jelasnya.
Artinya juga, imbuh Syaeful, hasil 3 besar dalam tes psikologi dan UKK semuanya harus lulus minimal 3 orang. Jika tidak maka sesuai Permendagri akan dilakukan pendaftaran ulang.
“Meski misalnya direkomendasikan rekam jejaknya. Tapi hasil psikotes dan UKK kurang dari 3 maka akan diulang,” ujarnya.
Baca Juga: Info Lowongan Kerja Banyak Posisi di Medion Group, Terbuka untuk Lulusan SMA
Jika dibuka daftar ulang, jelas Syaeful, maka bagi peserta yang tidak lulus syarat administrasi sebelumnya bisa mendaftar kembali dengan menyertakan syarat yang sudah dilengkapi.
“Kan kemarin itu syarat administrasi yang tidak lulus beberapa hanya SKCK bisa dilengkapi lagi. Termasuk syarat yang lain jika sudah lengkap juga bisa mendaftar lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Asisten Daerah (Asda) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengungkapkan, 3 besar nanti akan diseleksi langsung Walikota Cilegon Robinsar untuk menentukan siapa yang akan terpilih. Hal itu karena Walikota merupakan pemilik saham dari BPRS CM yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Akan ada jadwal langsung dengan Pak Wali. Jadi tentu Pak Wali juga ingin mengukur kemampuan dengan memberikan wawancara secara langsung,” ungkapnya.
Aziz menyatakan, dengan proses seleksi yang sudah sangat ketat diharapkan bisa terpilih calon direksi yang benar-benar bisa mengelola BPRS CM, sehingga nantinya selain mengatasi masalah sekaligus menghasilkan keuntungan berupa deviden untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tentu harapannya bisa menjadikan BPRS untung dan memberikan deviden untuk pendapatan daerah,” pungkasnya. (***)