Jumat, 26 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 26 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengusaha Lokal Cilegon Berharap Fitur Kemitraan OSS Ada Filter, Agar Persaingan Mendapatkan Pekerjaan Tak Terlalu Luas

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
31 Juli 2025 | 18:04
Pengusaha Lokal Cilegon Berharap Fitur Kemitraan OSS Ada Filter, Agar Persaingan Mendapatkan Pekerjaan Tak Terlalu Luas

Para pengusaha lokal mencoba untuk masuk dan mengakses OSS sebagai salah satu syarat mendapatkan kemitraan proyek dari industri besar baik PMDN atau PMA, Kamis, 31 Juli 2025. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Fitur kemitraan dalam aplikasi Online Single Submission atau OSS dipertanyakan sebagian besar pengusaha lokal.

Hal itu terungkap dalam acara sosialisasi Peraturan Menteri atau Permen Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM RI Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Daerah yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kota Cilegon pada Kamis, 31 Juli 2025.

Pengusaha lokal menilai Fitur tersebut masih terlalu general karena bukan hanya pengusaha lokal yang bisa mendapatkannya tapi pengusaha seluruh Indonesia, sehingga Permen dinilai tidak berpihak kepada pengusaha lokal atau daerah.

Tidak hanya itu saja, dalam proses dialog tanya jawab, sempat terjadi perdebatan antara pengusaha dan narasumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal soal dokumen kemitraan OSS milik industri besar seperti PT Chandra Asri Alkali dalam aplikasi tersebut.

Baca Juga: Tips Berkendara saat di Persimpangan, Cegah Risiko Kecelakaan Fatal

BacaJuga

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Pengusaha Lokal Arif Rahman mempertanyakan, secara spesifik apakah ada dokumen kemitraan yang disampaikan PT Chandra Asri Alkali di Fitur Kemitraan OSS milik kementerian tersebut.

“Dokumen kesepakatan kemitraan ini bisa nggak kita akses. Atau Kadin minta. Bahwa dalam proyek Chandra Asri Alkali ini ada dokumen kemitraan UMKM lokal. Karena karena PSN biasanya DPMPTSP dilewat, berarti pusat yang main ini bu,” katanya mempertanyakan soal dokumen kemitraan proyek PT CAA (Chandra Asri Alkali) di OSS untuk pengusaha lokal atau UMKM.

Arif menjelaskan, jika benar ada dokumen kemitraan maka seharusnya bisa diakses.

“Jika CAA punya dokumen maka pihaknya bisa tidak mengakses,” ujarnya.

Pengusaha Lokal lainnya, Ari Djahari yang jadi peserta menjelaskan, fitur tersebut seharusnya bertujuan untuk pengusaha lokal bisa mendapatkan akses kemitraan pekerjaan dari industri besar yang sudah mendapatkan keringanan pajak atau tax holiday.

Namun, dalam aplikasi tidak ada batasan dan filter yang dilakukan.

Baca Juga: Lakukan Pencurian di Warung E-Toll, Dua WNA Asal Iran Ditangkap Petugas Imigrasi

“Misalnya di Kota Cilegon ada pekerjaan tapi seluruh indonesia bisa mengajukan. Jadi akhirnya pengusaha lokal bersaingnya sangat luas se Indonesia,” paparnya.

Ari menyatakan, pihaknya berharap jika fitur bisa difilter untuk hanya bisa dilihat pengusaha lokal jika yang memberikan pekerjaan adalah investor atau industri di Kota Cilegon.

“Kan di Cilegon itu banyak pabrik dan investor atau industri. Jadi kami harap ini bisa dipersempit jika industri di Cilegon minimal hanya pengusaha lokal di Banten saja yang melihat,” jelasnya.
   
Sementara itu narasumber sosialisasi Penata Kelola Penanaman Modal Direktorat Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Mayang Sari mengungkapkan, dasarnya masih sebatas Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 saja. Namun, nanti ada pengembangan misalnya diatur dalam keputusan menteri (Kepmen) untuk bisa melakukan penambahan fitur filter.

Baca Juga: Polres Serang Amankan 14 Pelaku Asusila dalam Waktu Sepekan, Ini Faktor Pemicunya

“Khusus yang bisa ikut dalam kemitraan saja yang satu provinsi nantinya. Bisa saja pengembangan lewat Kepmen. Tapi sekarang dasarnya adalah Permen,” jelasnya.

Menjawab soal dokumen kemitraan OSS milik PT CAA, imbuh Mayangsari, sekarang pengusaha lokal tidak bisa mengakses kemitraan tersebut.

Nantinya akses tersebut hanya ada di DPMPTSP Provinsi Banten dan Kota Cilegon.

“Tidak bisa pak saat ini pak. Jadi nantinya memang yang bisa mengakses DPMPTSP Provinsi dan kabupaten dan kota. Bapak nanti masuk saja ke OSS, kan memang belum ada dan surat pernyataan komitmennya ada di OSS, masuk ke OOS nanti bisa melihat nanti apa yang ditawarkan, dia (CAA) sedang mencari mitra,” jelasnya.

Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Mutilasi di Gunungsari Kabupaten Serang Dilempar Sandal di Ruang Sidang

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menyatakan, DPMPTSP masih meminta petunjuk dan arahan proses segalanya soal CAA.

Namun, ia meminta agar para pengusaha lokal juga bisa mengakses fitur kemitraan OSS kemitraan supaya bisa mendapatkan proyeknya.

“Dari waktu ke waktu kami menyepakati dengan teman-teman asosiasi berjuang harus bersama-sama supaya kompak. Jadi dengan perjuangan ini kemarin timbul inisiasi mengundang bu Mayang, ini eksklusif, kami memohon kita diberikan kesempatan untuk belajar OSS kemitraan supaya kita bisa masuk karena ada kue disana,” ujarnya.***

Editor: Administrator
Tags: Cilegonosspengusaha lokal

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
Pasar Induk Rau

Budi Rustandi Perintahkan Satpol PP Tutup Tempat Hiburan Karaoke di Pasar Induk Rau

25 September 2025 | 20:30
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
FISIP Untirta

Konferensi Nasional Komunikasi Pembangunan FISIP Untirta Dukung Upaya Pengentasan Kemiskinan

25 September 2025 | 17:44
Vivo

Vivo V60, Smartphone Dengan Lensa Periskop 50 MP

kampus favorit

Daftar Kampus Favorit di Indonesia 2025, UI, UGM, ITB Masih Mendominasi

AI

Lima Prompt Gemini AI Yang Kekinian, Ubah Foto Kamu Jadi Lebih Estetik

uniba

Agis Ajak Ribuan Mahasiswa Uniba jadi Entrepreneur Anti Menyerah di Era Global

seren taun

Rangkaian Seren Taun Cisungsang Diisi Dengan Kajian

iCooud

Ini Cara Tambah Ruang Memori Pada iPhone

Fun Run

IDI Bojonegoro Medik Run 2025 Banjir Hadiah Uang Tunai

Vivo

Vivo V60, Smartphone Dengan Lensa Periskop 50 MP

26 September 2025 | 09:31
iCooud

Ini Cara Tambah Ruang Memori Pada iPhone

26 September 2025 | 09:00
kampus favorit

Daftar Kampus Favorit di Indonesia 2025, UI, UGM, ITB Masih Mendominasi

26 September 2025 | 08:30
AI

Lima Prompt Gemini AI Yang Kekinian, Ubah Foto Kamu Jadi Lebih Estetik

26 September 2025 | 08:20
uniba

Agis Ajak Ribuan Mahasiswa Uniba jadi Entrepreneur Anti Menyerah di Era Global

26 September 2025 | 08:15
seren taun

Rangkaian Seren Taun Cisungsang Diisi Dengan Kajian

26 September 2025 | 08:04
Dewa United

Dewa United Vs Persebaya, Siapa Yang Unggul di Lima Pertemuan Terakhir

26 September 2025 | 08:00

Recent News

Vivo

Vivo V60, Smartphone Dengan Lensa Periskop 50 MP

26 September 2025 | 09:31
iCooud

Ini Cara Tambah Ruang Memori Pada iPhone

26 September 2025 | 09:00
kampus favorit

Daftar Kampus Favorit di Indonesia 2025, UI, UGM, ITB Masih Mendominasi

26 September 2025 | 08:30
AI

Lima Prompt Gemini AI Yang Kekinian, Ubah Foto Kamu Jadi Lebih Estetik

26 September 2025 | 08:20
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda