BANTENRAYA.COM – Fitur kemitraan dalam aplikasi Online Single Submission atau OSS dipertanyakan sebagian besar pengusaha lokal.
Hal itu terungkap dalam acara sosialisasi Peraturan Menteri atau Permen Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM RI Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Daerah yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kota Cilegon pada Kamis, 31 Juli 2025.
Pengusaha lokal menilai Fitur tersebut masih terlalu general karena bukan hanya pengusaha lokal yang bisa mendapatkannya tapi pengusaha seluruh Indonesia, sehingga Permen dinilai tidak berpihak kepada pengusaha lokal atau daerah.
Tidak hanya itu saja, dalam proses dialog tanya jawab, sempat terjadi perdebatan antara pengusaha dan narasumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal soal dokumen kemitraan OSS milik industri besar seperti PT Chandra Asri Alkali dalam aplikasi tersebut.
Baca Juga: Tips Berkendara saat di Persimpangan, Cegah Risiko Kecelakaan Fatal
Pengusaha Lokal Arif Rahman mempertanyakan, secara spesifik apakah ada dokumen kemitraan yang disampaikan PT Chandra Asri Alkali di Fitur Kemitraan OSS milik kementerian tersebut.
“Dokumen kesepakatan kemitraan ini bisa nggak kita akses. Atau Kadin minta. Bahwa dalam proyek Chandra Asri Alkali ini ada dokumen kemitraan UMKM lokal. Karena karena PSN biasanya DPMPTSP dilewat, berarti pusat yang main ini bu,” katanya mempertanyakan soal dokumen kemitraan proyek PT CAA (Chandra Asri Alkali) di OSS untuk pengusaha lokal atau UMKM.
Arif menjelaskan, jika benar ada dokumen kemitraan maka seharusnya bisa diakses.
“Jika CAA punya dokumen maka pihaknya bisa tidak mengakses,” ujarnya.
Pengusaha Lokal lainnya, Ari Djahari yang jadi peserta menjelaskan, fitur tersebut seharusnya bertujuan untuk pengusaha lokal bisa mendapatkan akses kemitraan pekerjaan dari industri besar yang sudah mendapatkan keringanan pajak atau tax holiday.
Namun, dalam aplikasi tidak ada batasan dan filter yang dilakukan.
Baca Juga: Lakukan Pencurian di Warung E-Toll, Dua WNA Asal Iran Ditangkap Petugas Imigrasi
“Misalnya di Kota Cilegon ada pekerjaan tapi seluruh indonesia bisa mengajukan. Jadi akhirnya pengusaha lokal bersaingnya sangat luas se Indonesia,” paparnya.
Ari menyatakan, pihaknya berharap jika fitur bisa difilter untuk hanya bisa dilihat pengusaha lokal jika yang memberikan pekerjaan adalah investor atau industri di Kota Cilegon.
“Kan di Cilegon itu banyak pabrik dan investor atau industri. Jadi kami harap ini bisa dipersempit jika industri di Cilegon minimal hanya pengusaha lokal di Banten saja yang melihat,” jelasnya.
Sementara itu narasumber sosialisasi Penata Kelola Penanaman Modal Direktorat Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Mayang Sari mengungkapkan, dasarnya masih sebatas Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 saja. Namun, nanti ada pengembangan misalnya diatur dalam keputusan menteri (Kepmen) untuk bisa melakukan penambahan fitur filter.
Baca Juga: Polres Serang Amankan 14 Pelaku Asusila dalam Waktu Sepekan, Ini Faktor Pemicunya
“Khusus yang bisa ikut dalam kemitraan saja yang satu provinsi nantinya. Bisa saja pengembangan lewat Kepmen. Tapi sekarang dasarnya adalah Permen,” jelasnya.
Menjawab soal dokumen kemitraan OSS milik PT CAA, imbuh Mayangsari, sekarang pengusaha lokal tidak bisa mengakses kemitraan tersebut.
Nantinya akses tersebut hanya ada di DPMPTSP Provinsi Banten dan Kota Cilegon.
“Tidak bisa pak saat ini pak. Jadi nantinya memang yang bisa mengakses DPMPTSP Provinsi dan kabupaten dan kota. Bapak nanti masuk saja ke OSS, kan memang belum ada dan surat pernyataan komitmennya ada di OSS, masuk ke OOS nanti bisa melihat nanti apa yang ditawarkan, dia (CAA) sedang mencari mitra,” jelasnya.
Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menyatakan, DPMPTSP masih meminta petunjuk dan arahan proses segalanya soal CAA.
Namun, ia meminta agar para pengusaha lokal juga bisa mengakses fitur kemitraan OSS kemitraan supaya bisa mendapatkan proyeknya.
“Dari waktu ke waktu kami menyepakati dengan teman-teman asosiasi berjuang harus bersama-sama supaya kompak. Jadi dengan perjuangan ini kemarin timbul inisiasi mengundang bu Mayang, ini eksklusif, kami memohon kita diberikan kesempatan untuk belajar OSS kemitraan supaya kita bisa masuk karena ada kue disana,” ujarnya.***