BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar telah melantik sebanyak 227 orang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ke 1 di halaman Kantor Walikota Cilegon, Kamis 17 Juli 2025.
Robinsar menegaskan tak segan memberikan sanksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih bandel membawa pegawai baru ke lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Pengumuman kelulusan PPPK tahap 1 telah dilakukan sejak Desember tahun 2024 lalu, dan tinggal menunggu PPPK tahap ke 2.
Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, pihaknya mengikuti sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk tidak lagi menambah pegawai baru dikarenakan sedang efisiensi anggaran.
Baca Juga: Masih Bisa! Kuota Pendaftaran PLN Mobile Jawara Run 2025 Sisa 160 Tiket Lagi, Buruan Daftar
“Setelah pelantikan ini maka kami sudah pastikan juga kepada para OPD untuk tidak menambah menambah pegawai baru di OPD manapun,” kata Robinsar kepada Banten Raya usai melantik 227 orang PPPK tahap 1, Kamis 17 Juli 2025.
Dirinya tak segan untuk memberikan sanksi kepada OPD terkait jika masih ada yang bandel membawa pegawai baru ke lingkungan Pemkot Cilegon.
“Saya tegaskan akan berikan sanksinya untuk kepala OPD atau jajarannya kalau masih ada yang curi-curi kesempatan bawa pegawai baru,” tegasnya.
Ia menyampaikan, pengawasan kepegawaian di setiap OPD nantinya akan dipantau melalui BPKSDM Kota Cilegon.
“Sudah saya sampaikan juga ke BPKSDM untuk memonitor setiap OPD terkait hal ini, jadi intinya tidak ada pengangkatan lagi,” tuturnya.
Robinsar juga meminta kepada kepada 227 orang PPPK yang baru saja dilantik untuk dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat Kota Cilegon.
“Saya berpesan juga semuanya untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan mengutamakan kepentingan masyarakat baru kepentingan pribadi,” pintanya.
Sementara itu, Kepala BPKSDM Kota Cilegon Joko Purwanto mengungkapkan, berdasarkan data BPKSDM Kota Cilegon terdapat 227 orang PPPK tahap 1 yang telah dilantik diantaranya 187 teknis, 14 nakes, dan 26 guru.
“Tahap 1 ini yang datanya sudah masuk ke dalam database BKN tahun 2022 lalu, tapi kalau pelantikan tahap 2 masih menunggu informasi,” ungkapnya.
Setelah pelantikan ini, ia berharap, para PPPK dapat menjadi giat dalam bekerja dan lebih baik dalam melayani masyarakat.
Baca Juga: Lengkap! Jadwal Pertandingan Persib Bandung di Putaran Pertama I League 2025-2026
“Ya kami tentu berharap dapat melayani masyarakat dengan baik dan meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi,” harapnya. (***)