BANTEN RAYA.COM – Realisasi program Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB) sebesar Rp1 juta untuk 1.993 warga di Kota Cilegon masih menunggu arahan. Program yang seharusnya sudah direalisasikan pada Mei atau triwulan II anggaran sampai sekarang masih belum dilakukan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Damanhuri menjelaskan, menunggu arahan selanjutnya untuk program JSCB.
“Menunggu semuanya siap. Termasuk juga arahan dari pimpinan,” katanya, Rabu (16/7).
Daman menjelaskan, program tersebut akan diberikan kepada 1.993 orang warga tidak mampu atau Keluarga Penerima Mamfaat (KPM). Namun, sebelum digelontorakan akan validasi dan verifikasi nanti agar program tepat sasaran.
Angka 1.993 sebenarnya mengalami manfaat dibanding pada 2024 lalu sebanyak 1.357 KPM.
Baca Juga: Yuk Disimak Program Salira Berubah Nama Menjadi Program Saban Juare Tahun Depan
“1.993 warga untuk JSCB,” paparnya.
Sama dengan bantuan Yatim Piatu yang sebelumnya sudah di gelontorkan pada saat Muharram pekan lalu. Total sebanyak 961 anak yatim yang direalisasikan dari data total sebanyak 1.019 anak yang diajukan pada APBD 2025.
“Itu sudah dilakukan verifikasi, ada yang pindah atau sudah lebih dari 17 tahun yang di coret dari 1.019 orang,” jelasnya.
Damanhuri menyatakan, jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar 1.227 orang. Hal itu karena data pengajuan dilakukan validasi dan verifikasi oleh tim pendamping.
“Tahun lalu 1.227 yatim. Jadi turun untuk tahun sekarang, turunnya karena ada validasi dan verifikasi oleh tim pendamping,” paparnya.
Baca Juga: Hati-Hati! Ini 4 Penyakit Serius dan Menular Yang Berasal dari Hewan Yang Bisa Sebabkan Kematian
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinsos Kota Cilegon Intini mengungkapkan, mengamini pihaknya masih menunggu arahan selanjutnya untuk realisasi program.
“JSCB nanti tentu masih menunggu arahan,” pungkasnya. (Uri)