BANTENRAYA.COM – Listrik Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Cilegon disegel PLN, Kamis 28 Oktober 2021.
Listrik Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon disegel dan memuat semua pegawai tidak bisa bekerja.
Diketahui, listrik Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon itu disegel karena tidak dibayarkan beberapa bulan.
Baca Juga: Walikota Cilegon Klaim Vaksinasi Capai 70,27 Persen
Salah satu staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon yang enggan menyebutkan namanya menjalaskan, jika disegelnya listrik tersebut membuat terganggu dan tidak bisa melakukan tugasnya.
“Di segel nya ma hari ini kang. Akhirnya pekerjaan terganggu semua karna listrik di segel,” katanya kepada BantenRaya.com.
Pria ini menyatakan, dirinya juga bahkan mempertanyakan kenapa sampai tidak dibayarnya listrik tersebut.
“Iya kang ga paham uangnya ke mana listrik ga di bayar-bayar,” imbuhnya.
Hal itu, menurutnya, sangat memalukan sebagai instritusi pemerintahan dan dinas. Padahal anggaran sudah disediakan.
“Memalukan kang baru kali ini saya uda kerja puluhan thn listrik dinas di segel,” pungkasnya. ***