BANTENRAYA.COM – Ketua Komisi I Dewan Pewakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon mendesak Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon segera melakukan mutasi dan rotasi pegawai.
Mutasi dan rotasi pegawai yang tak kunjung dilakukan, dinilai dapat menghambat jalannya pemerintahan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Ahmad Hafid mendesak agar Pemkot Cilegon segera melakukan mutasi dan rotasi pejabat Pemkot Cilegon.
“Kami dari Komisi I DPRD Cilegon mendorong agar mutasi dan rotasi segera dilakukan, karena ini menyangkut agar program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik,” kata Hafid kepada awak media pada Senin, 7 Juli 2025.
Baca Juga: Parkir Liar di Kota Cilegon Bakal Ditertibkan, Walikota Robinsar Beralasan untuk Peningkatan PAD
Dikatakan Hafid, proses mutasi dan rotasi, pejabat yang ditempatkan harus sesuai dengan bidang keahlian dan pengalaman yang dimiliki.
“Jangan sampai tidak dilakukan fit and proper. Ya betul, sekarang program banyak yang belum berjalan,” paparnya.
Ia berharap, dengan mutasi dan rotasi bisa memercepat program pembangunan.
“Program Walikota saat ini juga banyak yang belum terealisasi, termasuk program usulan masyarakat yang disampaikan ke Dewan,” tuturnya.
Baca Juga: Andra Soni Becek-becekan Tinjau Banjir di Ciledug
Hafid berharap, proses mutasi dan rotasi tidak seperti yang sebelumnya, Ia meminta pengisian pejabat jangan hanya mengedepankan aspek balas budi politik.
“Harus orang yang kompeten di bidangnya, jangan hanya karena dekat dengan tokoh ini, maka pejabat ini ditempatkan di sini,” tegasnya.
Hafid menambahkan, mutasi dan rotasi juga sebaiknya dilaksanakan sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2025 dibahas.
“Kalau bisa sebelum APBD Perubahan, sudah ada mutasi dan rotasi, agar nanti pejabat baru ikut membahas APBD Perubahan sesuai dengan perencanaan program yang akan dikerjakan,” pintanya.***