BANTENRAYA.COM – Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker Kabupaten Lebak memintai kepada manajemen Rumah Sakit Misi Rangkasbitung untuk membayarkan uang jasa pelayanan karyawan yang tertunggak dua bulan.
Disnaker sendiri sebelumnya sempat memanggil pihak RS Misi untuk dimintai keterangan terkait aksi dari karyawan RS Misi belum lama ini.
“Harus segera disalurkan. Entah itu bertahap atau harus dicicil. Itu hak karyawan,” kata Plt Kepala Disnaker Lebak, Rully Charuliyanto, Jumat, 26 September 2025.
Pasca pertemuan itu, Rully menyebut pihak mendengar sejumlah alasan dari pihak RS Misi atas keterlambatan pembayaran uang jasa pelayanan.
BACA JUGA : Tangkap Peluang Kerja, Disnakertrans Banten Siapkan Pelatihan Bahasa Jepang
“Mau untung atau rugi, hak karyawan harus tetap dibayarkan. Apalagi nunggak dua bulan,” tuturnya.
Rully menegaskan, Disnaker akan terus menengahi kasus tersebut. Proses mediasi dan musyawarah akan dikedepankan dalam mencari solusi persoalan tersebut.
“Jika terus buntu, mekanismenya bisa naik ke tripartit atau bahkan ke pengadilan hubungan industrial,” terangnya.
Sebelumnya diketahui manajemen RS Misi Rangkasbitung didemo karyawannya lantaran uang jaspel yang tak cair selama dua bulan.
BACA JUGA : Disnakertrans Banten Gelar Pelatihan Kompetensi Gelombang III, Jawab Kebutuhan Industri
Manajemen menyebut, uang jaspel tak dihapus. Namun sengaja ditunda akibat kondisi keuangan RS Misi yang mengalami kerugian. (***)
















