BANTENRAYA.COM – Jajaran Polsek Cilegon bersama TNI, pemerintah kecamatan dan ormas menggelar razia terhadap warung jamu yang masih menjual miras di Wilayah Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
Jajaran Polsek Cilegon Kota melakukan razia tersebut dalam rangka cipta kondisi dan pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan, Kamis 28 Oktober 2021 dini hari.
Dalam razia tersebut Jajaran Polsek Cilegon Kota masih menemukan sejumlah modus warung jamu namun juga menyediakan miras atau minuman mengandung alkohol.
Baca Juga: Dua Janda Cantik Aura Kasih dan Celine Evangelista Serius Bahas Ariel Noah, Sebut Itunya Bagus
Kapolsek Cilegon Kota Kompol Karep Waluyo menjelaskan, adanya razia tersebut berdasarkan arahan dari Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.
Dimana keberadaan warung jamu cukup meresahkan masyarakat karena turut menjual miras.
“Kami bersama jajaran TNI, Camat Cilegon Idad Zaldad, Sekmat Cilegon Mamat Jimat, lurah-lurah dan ormas melakukan razia di sejumlah warung jamu,” katanya kepada BantenRaya.com.
“Hal itu untuk melakukan cipta kondisi dari aktivitas yang meresahkan masyarakat,” imbuhnya.
Waluyo menyampaikan, kepada pemilik warung jamu yang masih menyediakan barang haram tersebut pihaknya akan melakukan pembinaan bersama pemerintah setempat, sehingga nantinya tidak lagi melakukan hal yang sama.
“Ada juga yang memang benar-benar jamu. Tapi ada juga yang sambil menjual miras,” paparnya.
Baca Juga: Dilarang, Para Sopir Losbak di Kabupaten Lebak Masih Membandel Angkut Penumpang
Sementara itu, Sekmat Cilegon Mamat Jimat menyampaikan, usai merazia warung jamu pihaknya juga melakukan pengecekan sejumlah rumah kontrakan untuk melakukan pengecekan administrasi kependudukan.
Hasilnya masih didapati adanya pasangan bukan suami istri tanpa surat-surat yang sah.
“Masih ada sekitar 5 pasang yang kedapatan tidak bisa menunjukan bukti surat yang sah. Kami akan lakukan pembinaan kedepannya,” imbuhnya.
Baca Juga: Nih 6 Bahan Raja Herbal yang Sangat Bermanfaat bagi Tubuh Kata Dr. Zaidul Akbar
Adanya razia tersebut, papar Jimat, juga berkat arahan dari Wakil Walikota Cilegon yang pernah menyamar membeli jamu dan menanyakan miras.
Ternyata, berdasarkan hasil samaran masih mendapati sejumlah warung jamu nakal.
“Ya saat berkunjung ke ke kantor kecamatan menyampaikan itu kepada kami muspika. Jadi kami bergerak cepat,” imbuhnya. ***

















