BANTENRAYA.COM – Kompetensi sumber daya manusia atau SDM Koperasi Merah Putih Kelurahan masih butuh ditingkatkan.
Hal itu karena kebanyakan dari pengurus yang dipilih masih minim pengetahuan soal perkoperasian.
Salah satu Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, jika boleh jujur dari 43 kelurahan masih sangat minim pengetahuan dan kompetensi soal koperasi.
“Paling ketuanya saja (paham soal koperasi). Tapi kalau pengurusnya itu sama sekali tidak mengerti dan paham soal koperasi. Hal itu tentu menjadi fokus untuk dibenahi,” katanya, Kamis, 3 Juli 2025.
Baca Juga: TOK! Deden Apriandhi Sekda Banten, Janji Tingkatkan Soliditas Pegawai
Ia menegaskan, pada tahap awal tentu koperasi akan sangat rentan dan minim kepercayaan dari pemilik modal untuk memberikan suntikan dana.
Terlebih lagi, jika koperasi itu akan menerima dana dari pusat dengan nilai miliaran rupiah.
“Yah ada bantuan pusat itu miliaran dengan bunga 3 persen. Tapi sangat rentan menjadi temuan dan masalah. Karena kalau boleh jujur, yang paham soal manajerial keuangan koperasi itu sangat sedikit,” jelasnya.
Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler The First Night with the Duke Episode 8: Ayah Sun Chaek Murka Gegara Ini?
“Penguatan yang harus dilakukan pemerintah ini adalah bagaimana meningkatkan SDM anggota koperasi. Jika SDM sudah punya kompetensi maka tentu koperasi juga akan berkembang sangat baik,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam pemenuhan penguatan kompetensi dan percepatan koperasi Merah Putih, pihak Dinas Koperasi dan UKM atau DinkopUKM Kota Cilegon Didin S Maulana sudah mengumpulkan koperasi industri dan karyawan.
Di mana, para koperasi tersebut diminta untuk menjadi bapak angkat Koperasi Merah Putih.
“Ini sebagian industri yang direkomendasi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu), koperasi karyawan dan koperasi pegawai yang sudah sehat yang klasifikasinya koperasi 2 jadi asetnya di atas Rp5 miliar, kita undang untuk bermitra dengan model bapak angkat,” katanya.
Didin menyatakan, model kemitraan tersebut yakni memberikan pembinaan soal manajerial, pembukuan, pelaporan pertanggungjawaban dan beberapa lainnya.
“Perusahaan dan koperasinya itu menjadi mentor pendamping koperasi merah putih agar pertumbuhan lebih cepat lagi. Kan karena koperasi baru, bagaimana pembukan seperti apa pelaporan pertanggungjawaban dan lainnya dimentori koperasi karyawan yang sudah sehat,” jelasnya.
Didin menyampaikan, bagi koperasi yang kelurahannya tidak memiliki industri, maka itu akan dilaporkan ke pimpinan untuk bisa menunjuk perusahaan mana.
“Bagaimana yang Cibeber nanti akan dilaporkan ke pimpinan, misalnya karena wilayahnya tidak ada perusahaan. Akan ditunjuk atau misalnya 1 perusahaan jadi dua koperasi yang dibina,” ujarnya.
Baca Juga: 3 Pertimbangan Hukum Islam atas Fatwa Haram Sound Horeg, Ada Apa Saja?
Tidak hanya itu saja, jelas Didin, produk koperasi juga bisa nanti disalurkan ke koperasi industri nantinya.
Hal itu tentu kerjasama yang saling menguntungkan.
“Itu misalnya koperasi punya produk apa bisa dipasarkan di koperasi karyawan. Lalu kalau ada pelatihan dan pembinaan bisa diikut sertakan,” ucapnya.***