BANTENRAYA.COM – Seorang buruh yang berdemo di PT Bungasari Flour Mills, diduga ditabrak oleh anggota DPRD Kota Cilegon pada Selasa, 10 Juni 2025.
Setelah diduga ditabrak oleh anggota dewan yang bernama Hikmatullah, pendemo yang bernama Hasanal Fatah, pilih jalur hukum.
Dikutip dari Instagram @bantenraya pada Selasa, 10 Juni 2025, detik-detik diduga penabrakan terunggah di sana.
Baca Juga: Baznas RI Minta Pemkot Cilegon Segera Tunjuk Plt Ketua Baznas Cilegon
Dalam rekaman terlihat Hasanal Fatah sedang berdemo dengan teman-temannya, namun ia berdiri di depan gerbang PT Bungasari Flour Mills.
Seketika mobil SUV berwarna putih menabraknya, sehingga kedua kakinya terhimpit dan sulit untuk bergerak.
Ternyata yang keluar dari mobil tersebut adalah anggota DPRD Kota Cilegon, Hikmatullah.
Baca Juga: Biaya Operasional Dipangkas, BUMD Tak Boleh Lagi Banyak Seremonial
Ia keluar dari mobil sembari hampir disulut amarah yang besar. Namun amarahnya ditahan oleh orang-orang sekitar.
Setelah kejadian tersebut, Fatah didampingi oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi, Pertambangan, dan Umum (FSPKEP) Kota Cilegon, Rudi Sahrudin, melaporkan Hikmatulkah ke Polres Cilegon.
Selanjutnya, Ia juga melakukan kunjungan ke Gedung DPRD Kota Cilegon. Fatah menuntut agar Hikmatullah diberi sanksi etik dari DPRD Kota Cilegon.
Baca Juga: Formula E Hadir Lagi! Pramono Ajak Warga Jadi Bagian dari Momen Bersejarah
“Ya sudah. Sudah saya kuasakan ke DPC (FSPKEP-red). Jadi tanya langsung. Ya (diproses secara hukum-red) sudah tahu,” ujarnya, dikutip dari Instagram @bantenraya. ***