BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar menargetkan Jalan Lingkar Utara (JLU) dibangun pada 2027.
Untuk prosesnya sambil berjalan akan menyelesaikan pembebasan lahan JLU pada 2026 dan 2027.
Untuk anggaran pembangunan sendiri, pihaknya akan mengupayakan meminta bantuan kepada pemerintah pusat.
Diketahui, sebanyak Rp57 miliar sudah digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk pembebasan dan pematangan sebagian lahan JLU sampai 2019 lalu.
Bahkan, masih ada 530 bidang tanah lagi yang butuh dibebaskan Pemkot Cilegon untuk bisa meneruskan pematangan lahan dan pembangunan JLU.
Baca Juga: Waspadai 5 Penyakit Yang Muncul Usai Konsumsi Daging Berlebih Saat Idul Adha
Robinsar menjelaskan, untuk sekarang anggaran dari kementerian pusat masih dilakukan efiaiensi. Namun, kedepan ia berharap akan mengajukan dan bisa dibantu nantinya.
“Kami akan fokus pembebasan pada 2026 dan 2027 nanti. Sekaligus diupayakan pada 2027 juga pembangunan bisa dimulai,” katanya, Jumat 6 Juni 2025.
Robinsar tidak menampik adanya tantangan dalam proses pembebasan, terutama lahan milik industri yang ada di sepanjang jalur JLU nantinya.
“Kami akan lobi para industri. Kan ini untuk kepentingan masyarakat Kota Cilegon bukan kepentingan pribadi. Syukur-syukur industri memberikannya,” ujarnya.
Kepala DPUTR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna menjelaskan, pada 2025 sekarang pihaknya melakukan Langkah rapat dengan kelurahan dan kecamatan untuk melakukan survei lokasi, pemotretan udara, stake out, pematokan batas lahan eksisting dan perencanaan.
Baca Juga: Pasca Viral Gedung Madrasah Diniyah Madarijul Ulum yang Rusak, Donasi Bantuan Kini Terus Mengalir
“Kami lakukan Analisa lahan yang belum dan sudah dibebaskan, serta kami lakukan penetapan revisi pada tahun ini,” jelasnya.
Dendi menambahkan, baru pada 2026 dan 2027 nanti jika semua berjalan lancar pada 2025, akan dilakukan pembebasan lahan yang masih ada sekitar 33 persen.
“Dibayarkan secara bertahap (pembebasan lahan-red) 2026 dan 2027 sesuai dengan ketersedian anggaran,” imbuhnya.
Dendi tidak menampik adanya kendala pembebasan lahan bagi pihak industri. Untuk itu pihaknya akan mengundang Bersama dengan kelurahan, kecamatan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Mudah-mudahan bisa karena rencana JLU ini kan sudah lama dan terealisasi. Nanti kita undang Bersama camat lurah, BPN dan OPD lain,” tegasnya. (***)