BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon memasuki tahap pemeriksaan pejabat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon terkait dana hibah.
Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Cilegon Nasruddin mengatakan, pihaknya kini masih dalam proses tahap pemeriksaan pengumpulan data dan bahan keterangan dari para pejabat Baznas Cilegon.
“Untuk terkait Baznas saat ini, kami sedang melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. Kami masih klarifikasi ke pihak-pihak Baznas dan pihak lainnya,” kata Nasruddin kepada tim Bantenraya.com saat ditemui di kantornya, pada Jumat 7 Maret 2025.
Baca Juga: Status Dermaga Eksekutif Merak Dihapus Sementara Saat Mudik Lebaran 2025
Ia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum ada memberikan penjelasan yang lebih karena masih dalam tahap pemeriksaan.
“Belum ada tahapan lebih lanjut sampai saat ini, kami juga belum bisa sampaikan berapa orang yang diperiksa karena masih tahap pengumpulan data dan keterangan,” jelasnya.
Pemeriksaan para pejabat Baznas Cilegon tersebut terkait dengan dugaan penyimpangan dana hibah yang ada di Baznas Cilegon.
Baca Juga: KA Sancaka Utara dengan Kereta Ekonomi New Generation Modifikasi, Hadirkan Kenyamanan Baru
“Masih dalam proses pemeriksaan, ini kan terkait dana hibah dan dana hibahnya itu ada yang dari Pemkot Cilegon dan ada juga dari masyarakat,” ucapnya.
Nasruddin mengungkapkan, pihaknya masih menggali lebih lanjut hibah yang dikumpulkan oleh Baznas Cilegon tersebut digunakan untuk hal apa.
“Kami masih menggali apakah dana digunakannya sesuai atau tidak, baru Baznas yang diperiksa. Kita perlu gali dulu hibahnya dari mana, penyalurannya dari mana, ada juga dari zakat, infaq, sedekah,” ungkapnya.
Baca Juga: Polda Banten Terjunkan Ratusan Personil, Bersihkan Material Longsor di Padarincang
Penyelidikan tersebut, kata dia, awal mula dilakukan karena pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dana yang dikelola oleh Baznas Cilegon.
“Kami melakukan penyelidikan ini karena ada laporan dari masyarakat, dan kami tindak lanjuti laporan itu. Intinya kami masih memanggil pihak terkait dari Baznas dan pihak lain terkait pengelolaan dana,” pungkasnya.***


















