BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon saat ini mulai menggagas Peraturan Daerah atau Perda tentang penataan kabel listrik maupun provider.
Pengaturan kabel dinilai diperlukan sebagai upaya melakukan penataan kota dari semrawutnya kabel listrik maupun provider jaringan internet yang saat ini ada.
Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh mengatakan, dalam upaya menata kota, salah satunya untuk menata kabel.
DPRD Kota Cilegon melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda telah melakukan konsultadi dengan Bagian Hukum Setda Kota Bogor.
Baca Juga: Terbang ke Pulau Borneo, Pengurus PWI Kabupaten Pandeglang Siap Sukseskan HPN Banjarmasin 2025
“Kota Bogor sedang menyusun Perda tersebut (Pengaturan Kabel), sebentar lagi selesai, sedang dalam finalisasi dengan provinsi (Pemprov Jawa Barat),” kata Rahmat pada Jumat, 7 Februari 2025.
Politisi Partai Amanat Nasional atau PAN ini mengatakan, yang mendasari digagasnya Perda Pengaturan Kabel Listrik dan Provider Internet lantaran saat ini banyak keluhan warga dengan semrawutnya kabel di pinggir jalan.
“Banyak keluhan warga, hususnya di Kecamatan Purwakarta, tapi saya kira di semua wilayah Cilegon keluhannya sama, karena semrawutnya instalasi kabel listrik, kabel Telkom dan provider yang lain,” kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kecamatan Jombang dan Purwakarta ini.
Rahmat mengaku, usai pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Terpilih periode 2025-2030 Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo, pembahasan akan dikebut.
Baca Juga: Jangan Dibiarkan, DPRD Lebak Minta Korban Rudapaksadi Banjarsari Diberikan Pendampingan Psikologis
“Mungkin setelah pelantikan Walikota yang baru, karena dalam visi misi beliau juga rasanya sama, akan menertibkan dan merapihkan soal keluhan itu,” paparnya.
Menurut Rahmat, pihaknya juga mendorong kerjasama Pemkot Cilegon dengan PLN, Telkom maupun provider lain untuk segera menertibkan dan merapihkan di jalan kota dan jalan lingkungan.
“Soal sanksi yang akan dikeluarkan jika tidak menertibkan dan merapihkan akan dituangkan di Perda. Sebetulnya ini usulan saya di Bapemperda, tapi saya akan coba undang dulu dinas terkait untuk bisa mengusulkan dan dianggarkan serta dibahas, kebetulan sinergitas DPRD ke depan harus lebih baik dengan eksekutif demi kenyamanan dan keamanan dan keindahan tata kota,” paparnya.
Wakil rakyat yang sudah 4 periode duduk di parlemen ini berharap, Kota Cilegon rapi, bersih dan tertata dengan baik.
Baca Juga: Sekretaris DPC Demokrat Kota Serang Maju Jadi Ketua RW 09 Permata Banjar Asri
“Kalau bisa di seluruh wilayah Kota Cilegon (penataan kabel), kita gak mau menunda-nunda program ini supaya maayrakat bisa senang. Jangan dibedakan tata kota di kota dan wilayah-wilayah lain, ini kebiasaan buruk jika ada diskriminasi dan pembedaan karena sumber APBD dimulai dari masyrakat,” tuturnya.***
 
			
















