BANTENRAYA.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon telah menyiapkan dana bergulir Rp 1,5 miliar untuk pinjaman Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan pinjaman bunga nol persen.
Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan, dengan dana tersebut pihaknya menargetkan 1000 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan pinjaman bunga nol persen.
Target pinjaman bunga nol persen untuk 1000 UMKM tersebut sama seperti tahun 2024.
Baca Juga: Rakor, STAI Syekh Manshur Usung Lima Program Prioritas untuk Tahun 2025
“Target pinjaman bunga nol persen tahun 2025 ini masih sama seperti tahun 2024 ada sekitar 1000 UMKM,” kata Didin kepada Banten Raya, Minggu (19/1).
Dana bergulir tersebut terdapat penambahan dari BPRS CM sebesar Rp 2,7 miliar untuk program pinjaman bunga nol persen.
“Dari dana BPRS CM itu RP 2,7 miliar dan dari dana bergulir Pemkot Cilegon sebesar Rp 1,5 miliar,” ucapnya.
Baca Juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Usul Situs Banten Lama Jadi Cagar Budaya Nasional
Berdasarkan data pada Dinkop UKM Cilegon, pada tahun 2024 sebanyak 794 usaha mikro dengan nominal Rp. 2,925 miliar.
Untuk dana bergulir yang telah disalurkan pada 2024 sebanyak 402 usaha mikro dengan nominal Rp 813 juta.
“Kalau dari BPRS CM pembayaran amanah pinjaman nol persen itu ada 932 usaha mikro dengan nominal Rp 2,1 miliar,” jelasnya.
Baca Juga: Belum Kantongi Izin, Pagar Laut Ilegal di Tangerang Bakal Dibongkar Pemprov Banten
Menurutnya, pada tahun 2024 belum mencapai target karena memiliki beberapa faktor lain yang tak dapat diproses peminjaman modalnya.
“Belum tercapai itu karena yang mengajukan pinjaman tidak memenuhi syarat pinjaman seperti BI checking yang bermasalah paylater atau pinjaman online nya gitu, ada juga yang usianya lebih 60 tahun, dan ada juga yang alamatnya tidak sesuai KTP Cilegon,” ujarnya.
Didin menyampaikan, untuk yang memiliki sangkutan pinjaman ke pinjol, paylater, atau bank dapat di cek melalui jika rutin membayar maka dapat dipertimbangkan.
Baca Juga: Jadi Kunci Pelestarian Budaya Banten, Pj Gubernur Banten Serukan Gotong Royong
“Kan kalau pinjamnya melalui BPRS, setelah di cek itu masih ada pinjaman ke bank, pinjol, atau paylater. Kalau rutin bayar hutangnya itu tidak masalah,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pengecekan SLIK atau BI checking tersebut untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum diterima pengajuan pinjaman nol persen tersebut.
“SLIK atau BI checking itu bisa dilihat yang mengajukan itu punya pinjaman berapa, rutin dibayar atau tidak pinjamannya. Kalau peengembalian pinjamannya rutin lancar dibayar itu bagus, bisa dipertimbangkan. Tapi kalau yang tidak lancar bayarnya itu tidak dapat diproses,” jelasnya.***