BANTENRAYA.COM – Pemkot Cilegon bakal menaikan anggaran tambahan pengasilan pegawai atau TPP ASN senilai 5 persen.
Kenaikan TPP ASN tersebut direncanakan direalisasikan apada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon tahun anggaran 2021.
Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta membenarkan, adanya rencana kenaikan TPP ASN sebesar 5 persen. Hal itu merupakan realisasi janji kampanyenya saat mencalonkan diri pada Pilkada Kota Cilegon 2020.
Baca Juga: Sebabkan Banjir, Warga Tirtayasa Adukan Proyek Sodetan ke DPRD Kabupaten Serang
“Itu janji kampanye, dan iya janji kampanye,” singkatnya kepada Bantenraya.com usai Rapat Paripurana DPRD Kota Cilegon tentang Tanggapan Fraksi Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2021.
Kendati menaikan TPP ASN sebagaj janji kampanye, Sanuji menegaskan jika bidang lainnya yang berkaiatan dengan janji kampanye juga tetap akan direalisasikan.
“Bidang lain tetap prioritas dan tetap harus maksimal,” imbuhnya.
Baca Juga: Arief Muhammad Jual Sekantong Udara dari Las Vegas, Sudah Ditawar hingga Rp210 Juta
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (BPKAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengungkapkan, soal kenaikan TPP ASN 5 Persen tersebut masih dibahas dan belum ketok palu di DPRD Kota Cilegon.
Kenanikannya sendiri yaitu 5 persen dari nilai TPP ASN yang sekarang.
“Belum ketok palu baru dibahas, nanti kalau sudah ketuk palu itu baru (sah kenaikan). Itu akan naik di APBD perubahan ini,” paparnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT KAI 2021, Ini Cara dan Syarat Pendaftarannya
Saat ditanya apakah kenaikan tersebut juga akan dilakukan pada 2022, Dana hanya menjawab saat ini fokusnya adalah pada Perubahan APBD 2021.
“Ini perubahan dulu,” singkatnya yang tidak menyebutkan berapa nilai total kenaikan TPP tersebut. ***

















