BANTENRAYA.COM – Lurah Citangkil, Kecamatan Citangkil, KOta Cilegon, Banten Feberwanto hadir dalam apel di Markas Kepolisian (Mapolres) Cilegon, Senin 20 September 2021.
Kedatangan Lurah Citangkil Feber panggilan akrab Feberwanto, untuk menerima piagam penghargaan Juara III Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat Polda Banten.
Feber menjalaskan, penghargaan yang diterima sebagai Lurah Citangkil merupakan kerja sama seluruh pihak yang telah bahu membahu dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Hasil Seleksi SKD CPNS Pandeglang Segera Diumumkan, Cek Daftar Peserta Lulus di Sini
“Keberhasilan ini berkat kerjasama seluruh pihak dalam penerapan PPKM di lingkungan Kelurahan Citangkil,” ujarnya.
“Baik dari Satgas Lingkungan RW 10, Tim Satgas Kelurahan Citangkil, TNI dan Polri, Puskesmas Kecamatan Citangkil dan masyarakat,” imbuhnya.
Feber menyatakan, penilaian baik sendiri yang diterimanya karena tingkat koordinasi yang baik, fasilitas isolasi mandiri yang dinilai lengkap.
Baca Juga: SMA Negeri di Banten Diduga Tawarkan Seragam Sekolah dengan Harga Tak Wajar
Kemudian kerja sama yang sangat baik saat ada warga yang terkonfirmasi positif.
“Bukan soal angka yang ditekan saja. Namun, juga bagaimana pelayanan Satgas hadir dalam penanganan yang tepat dan cepat,” paparnya.
Feber menambahkan, kendati sekarang sudah masuk PPKM level 2. Namun, Satgas tetap bergerak sepanjang Covid-19 masih ada. Hanya sekarang pihaknya fokus untuk sosialisasi pentingnya vaksinasi.
Baca Juga: Arief Muhammad Jual Sekantong Udara dari Las Vegas, Sudah Ditawar hingga Rp210 Juta
“Sekarang vaksinasi menjadi hal yang terus kami sampaikan kepada warga,” imbuhnya.
Feber menjelaskan, pihaknya juga masih terus melakukan pendataan terhadap warga yang vaksinasi. Hal itu untuk memastikan kalau seluruh warga sudah divaksinasi.
“Kami tangah meminta RT dan RW untuk mendata, sehingga warga yang sudah divaksinasi terdata. Sebab, banyak warga yang vaksinasi juga di luar kota,” pungkasnya. ***

















