PANDEGLANG, BANTEN RAYA – Sejumlah kendaraan dari luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Pandeglang diputar balik petugas penyekatan di Pos Jaga Kampung Gayam, Desa/Kecamatan Cadasari, Sabtu-Minggu (10-11/7/2021).
Tindakan tersebut dilakukan menyusul diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro diperketat di Kabupaten Pandeglang hingga 20 Juli 2021.
Kapolsek Cadasari AKP Lutfi Tamimi Napitupulu mengatakan, setiap kendaran dari luar Pandeglang akan diperiksa. Petugas akan meminta pengguna jalan memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19 dan sertifikat sudah divaksin. Jika pengendara tidak bisa memperlihatkan salah satu dari dua persyaratan itu, maka akan diputar balik.
“Setiap warga luar Pandeglang akan diputarbalik. Kecuali mereka yang mau bekerja, itupun harus menunjukan bukti hasil swab antigen dan sudah divaksin,” katanya.
BACA JUGA: PPKM Darurat, Mobilitas Warga Banten Dipantau Pakai Teknologi NASA
Dikatakan Kapolsek, penyekatan dilakukan menindaklanjuti peraturan PPKM skala mikro diperketat. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pandeglang yang kasusnya terus naik.
“Bagi wisatawan yang mau liburan juga kita imbau untuk putar balik. Kami imbau pengendara untuk tidak berlibur di tempat wisata pantai guna mencegah sebaran Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pandeglang Wawan Suwandi mengatakan, semua pengendara yang melintas akan dicek KTP hingga surat sertifikat vaksin.
“Dari hasil pendataan memang ada beberapa kendaraan harus kami putar balik karena mereka tidak punya surat vaksin dan bebas Covid-19,” katanya.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
Menurutnya, penyekatan tersebut diterapkan guna memberikan imbauan bagi para pengendara dan masyarakat untuk tidak melakukan mobilisasi. Jika ada masyarakat yang nekat berusaha menembus jalur perbatasan akan diminta untuk putar balik.
“Tujuan penyekatan adalah mengimbau masyarakat luar kota yang akan mudik ke Pandeglang. Jadi mereka diminta untuk kembali ke daerah asal,” terangnya. (yanadi/muhaemin)
















