Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Warga Malingping Jadi Korban TPPO dan Dijadikan ART di Irak, 6 Tahun Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
5 Maret 2025 | 12:51
Warga Malingping Jadi Korban TPPO dan Dijadikan ART di Irak, 6 Tahun Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Ilustrasi TPPO yang menyasar warga Malingping, Kabupaten Lebak. Pixabay/B-A

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Seorang perempuan asal Kampung Jarahanak, Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, berusia 36 tahun bernama Ika Arsaya diduga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang atau TPPO.

Berdasarkan keterangan adik korban, Ida Triawati, sang kakak awalnya dijanjikan oleh seorang pria berinisial S untuk menjadi pekerja migran di Dubai.

Namun ketika berangkat, Ika rupanya dibawa ke negara Irak dan dengan cara yang ilegal.

BacaJuga

Polres Serang

Polres Serang Tangani 155 Kasus Kriminal Pada 2025, Asusila Mendominasi

29 September 2025 | 18:52
KPU Kota Serang

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21

Selain lokasi kerja yang tak sesuai, Ida juga menyebut bahwa gaji yang diterima oleh kakanya di bawah kesepakatan awal.

Ika dijanjikan gaji sebesar Rp7 juta perbulan namun hanya menerima Rp4 juta perbulan ketika bekerja.

Baca Juga: Percepatan Pembangunan, Pemkot Serang Segera Ambil Alih Pasar Induk Rau

“Yang mengajak (S) sudah ditangkap oleh kepolisian. Mereka kenal secara online. Bekerja sebagai asisten rumah tangga di sana dan sudah berangkat sejak 6 tahun yang lalu,” kata Ida saat dihubungi pada Rabu, 5 Maret 2025.

Kendati begitu, Ida menyebut bahwa sang kakak mendapat perlakuan baik di tempatnya bekerja.

Sang kakak bahkan selalu menjalin komunikasi dengan baik ke keluarganya selama berada di Irak.

Namun, yang kini menjadi persoalan ialah Ika kesulitan untuk kembali pulang ke Indonesia karena statusnya sebagai pekerja migran ilegal.

Termasuk agen yang memberangkatkan Ika merupakan agen yang ilegal.

“Tertahan di kantor penyaluran tenaga kerja di Irak. Kakak saya dipersulit untuk pulang karena pihak kantor tidak mau mengurus persyaratan administrasi dari Ika,” tuturnya.

Baca Juga: Tiga Pekan Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Akses Pelabuhan Merak Rusak Parah

Permohonan korban untuk kembali pulang juga terekam dalam sebuah video diunggah oleh kanal YouTube DPnews Indonesia.

Dalam video tersebut, Ika mengungkapkan kebingungannya karena tak bisa pulang.

“Saya bingung harus kemana dan harus hubungi siapa. Saya minta tolong ke Pak Prabowo untuk dipulangkan ke Indonesia,” kata Ika dalam video tersebut.***

Editor: Administrator
Tags: IrakLebakMalingpingTPPO

Related Posts

Polres Serang
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangani 155 Kasus Kriminal Pada 2025, Asusila Mendominasi

29 September 2025 | 18:52
KPU Kota Serang
Hukum & Kriminal

Kejari Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Pemotongan Jasa Lipat Surat Suara KPU Kota Serang

26 September 2025 | 12:38
Pagar Laut
Hukum & Kriminal

Termasuk Kades Kohod, Sidang Kasus Pagar Laut Tangerang Digelar di Pengadilan Negeri Serang

26 September 2025 | 11:20
sidang
Hukum & Kriminal

Terdakwa Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Kota Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara

25 September 2025 | 19:21
Kabid humas Polda Banten Kombes Polisi Didik Haryanto
Hukum & Kriminal

Polda Bantan Tetapkan DPO Dua Orang Kasus Penipuan, Kerugian Capai Rp7,2 Miliar

17 September 2025 | 18:40
tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Serang Tangkap 17 Pengedar Narkoba dalam Waktu Dua Bulan

17 September 2025 | 18:26
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror Kah, Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Agus Suparmanto

Sebut Agus Suparmanto Ketua yang Sah, SM Hartono: Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan PPP

29 September 2025 | 12:29
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
dlh

DLH Cilegon Gandeng 15 Sekolah Luncurkan Kolase Tahap 2

29 September 2025 | 08:47
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
Cilegon

Robinsar Janjikan Penanganan Parkir Liar Hingga Desember 2025

transaksional

Maju Mundur Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon, Disebut Berpotensi Hadirnya Ruang Transaksional

Kabupaten Serang

Madrasah Swasta di Kabupaten Serang Butuh Perhatian Pemerintah, Fasilitas Pendidikan Banyak yang Rusak

Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

Ilustrasi kampus terbaik di Yogyakarta

10 Kampus Terbaik di Yogyakarta Versi EduRank, Ada Kampus Favoritmu

bangunan

Bangunan Madrasah Ash-Shafwah Rangkasbitung Nyaris Roboh

MA

Kasasi JPU Ditolak, Warga Waringinkurung yang Perkosa Anak Kandung Kini Bebas

Cilegon

Robinsar Janjikan Penanganan Parkir Liar Hingga Desember 2025

29 September 2025 | 19:58
transaksional

Maju Mundur Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon, Disebut Berpotensi Hadirnya Ruang Transaksional

29 September 2025 | 19:46
Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

29 September 2025 | 19:39
Ilustrasi kampus terbaik di Yogyakarta

10 Kampus Terbaik di Yogyakarta Versi EduRank, Ada Kampus Favoritmu

29 September 2025 | 19:34
Kabupaten Serang

Madrasah Swasta di Kabupaten Serang Butuh Perhatian Pemerintah, Fasilitas Pendidikan Banyak yang Rusak

29 September 2025 | 19:30
bangunan

Bangunan Madrasah Ash-Shafwah Rangkasbitung Nyaris Roboh

29 September 2025 | 19:20
MA

Kasasi JPU Ditolak, Warga Waringinkurung yang Perkosa Anak Kandung Kini Bebas

29 September 2025 | 19:13

Recent News

Cilegon

Robinsar Janjikan Penanganan Parkir Liar Hingga Desember 2025

29 September 2025 | 19:58
transaksional

Maju Mundur Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon, Disebut Berpotensi Hadirnya Ruang Transaksional

29 September 2025 | 19:46
Logo HUT Banten ke-25

Tinggal Klik, Link Download Logo HUT Banten ke-25 dengan Resolusi Tinggi Anti Pecah

29 September 2025 | 19:39
Ilustrasi kampus terbaik di Yogyakarta

10 Kampus Terbaik di Yogyakarta Versi EduRank, Ada Kampus Favoritmu

29 September 2025 | 19:34
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda