Minggu, 8 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dooorr… Coba Kabur , Perampok Minimarket di Serang Dihadiahi Timah Panas

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
5 Oktober 2021 | 20:43
Dooorr... Coba Kabur , Perampok Minimarket di Serang Dihadiahi Timah Panas

Kapolres Serang AKBP Yudha saat ekpose penangkapan perampok minimarket di Polsek Kragilan, Selasa 5 Oktober 2021. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – MT (34), warga Desa Cipicung, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang perampok bersenjata api di minimarket Jalan Raya Serang-Jakarta, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ditembak polisi.

Sang perampok minimarket tersebut ditembak lantaran berusaha melarikan diri ketika diminta menunjukan lokasi persembunyian komplotannya.

Informasi yang diperoleh Bantenraya.com, MT bersama komplotan perampok berinisial US menyatroni minimarket pada 24 September 2021 malam. 

ADVERTISEMENT

Baca Juga: 7 Jenis Bansos yang Bakal Cair di Oktober 2021, Berikut Jenis dan Jumlah Bantuannya 

BACAJUGA:

Salinah, nenek asay Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi korban penipuan umrah. (Dok Keluarga Salinah)

Nabung Bertahun-tahun untuk Umrah, Nenek Asal Pamarayan Ditipu Tetangganya yang Merupakan Muthawif

15 Februari 2026 | 10:12
Polisi melakukan olah TKP pembegalan di kolong jembatan Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu pagi, 8 Februari 2026. (Dokumentasi Polisi)

Begal Bacok Warga di Kolong Jembatan Panancangan Kota Serang

8 Februari 2026 | 20:23
pidana

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15

Dengan bermodalkan senjata api, MT dan US menodongkan pistol terhadap Zhilal, pegawai minimarket yang sedang menurunkan rolling door hendak menutup tempat usaha tersebut.

Zhilal dipaksa masuk ke dalam untuk menunjukan tempat penyimpanan uang.

Saat masuk ke dalam, kedua perampok melihat karyawan lainnya yakni Tatu Suliah yang berdiri dibalik kasir.

Baca Juga: Terbaru Kode Redeem Free Fire (FF) Server Indonesia Rabu 6 Oktober 2021

Tatu kemudian langsung  diancam akan ditembak jika melakukan perlawanan.

Kedua karyawan minimarket tersebut tidak bisa berkutik dan hanya bisa pasrah mengikuti perintah perampok.

Di bawah todongan senjata api, kedua karyawan ini dipaksa untuk menyerahkan kunci brankas dan dipaksa menunjukan tempat penyimpanan lemari besi tersebut.

Baca Juga: Baru Berusia 18 Tahun, Pesepakbola Ini Mampu Bawa Pulang Dua Medali Cabor Muaythai PON XX Papua

Karena takut akan ancaman akan ditembak, kedua karyawan ini menunjukkan tempat penyimpanan brankas.

Uang sebanyak Rp7,5 juta yang ada di dalam brangkas berhasil digondol pelaku.

Sebelum kabur, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan kedua karyawan lalu menyekap dalam ruangan brankas dan mengunci pintu dari luar.

 Baca Juga: Siap Dulang Emas Lagi, Bermotor Beregu Banten Masuk Babak Final PON XX Papua

Setelah peristiwa itu, kedua karyawan minimarket melaporkan kasus perampokan itu ke Mapolsek Kragilan.

Unit Jatanras dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang serta Unit Reskrim Polsek Kragilan kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah empat hari melakukan penyelidikan, MT terlacak keberadaannya di sekitar pasar Royal, Kota Serang. Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku pada 28 September 2021 malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Kabupaten Serang Masuk PPKM Level 3, Pilkades Ditunda Lagi? 

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, polisi terpaksa menembak kaki MT karena berusaha kabur saat pihaknya melakukan pengembangan untuk menangkap komplotannya.

“Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya kepada Bantenraya.com, Selasa 5 OKtober 2021.

Yudha mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan MT merupakan residivis kasus perampokan minimarket, yang telah berulang kali melakukan aksinya.

Baca Juga: Unggah Foto Jadi Tukang Becak, Warganet Minta Wakil Walikota Cilegon Sanuji Angkut Sampah

Selain di Banten, MT dan komplotannya juga telah melakukan kejahatan di wilayah Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Yudha menegaskan, kepolisian masih melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap komplotannya.

Barang bukti yang diamankan, uang hasil perampokan dan senjata api.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya. *** 

Editor: Administrator
Tags: brankaskomplotan
Previous Post

7 Jenis Bansos yang Bakal Cair di Oktober 2021, Berikut Jenis dan Jumlah Bantuannya

Next Post

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Ungkap Harapan di Ulang Tahunnya ke-43

Related Posts

Salinah, nenek asay Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi korban penipuan umrah. (Dok Keluarga Salinah)
Hukum & Kriminal

Nabung Bertahun-tahun untuk Umrah, Nenek Asal Pamarayan Ditipu Tetangganya yang Merupakan Muthawif

15 Februari 2026 | 10:12
Polisi melakukan olah TKP pembegalan di kolong jembatan Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu pagi, 8 Februari 2026. (Dokumentasi Polisi)
Hukum & Kriminal

Begal Bacok Warga di Kolong Jembatan Panancangan Kota Serang

8 Februari 2026 | 20:23
pidana
Hukum & Kriminal

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15
Yaqut Cholil Qoumas
Hukum & Kriminal

KPK Dapat Dukungan Warganet Usai Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

10 Januari 2026 | 11:00
Polres Cilegon ungkap pelaku pembunuhan bocah 9 tahun
Hukum & Kriminal

Pakar Psikologi Forensik Sanksikan Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BBS 3 Cilegon

4 Januari 2026 | 16:09
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir di Cilegon Meluas, RSUD Hingga Jalur Protokol Tergenang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Fraksi Golkar Lebak Minta Pemkab Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan Rp100 Miliar untuk THR ASN dan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Madura United di Indomilk Arena, Laga Terakhir Persita Sebelum Lebaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

vidi aldiano

Momen Vidi Aldiano Hembuskan Nafas Terakhir Diungkap Nadin Amizah, Suami Sheila Dara Berpulang dengan Tenang

8 Maret 2026 | 12:54
Screenshot 20260308 115905 WhatsApp 1

PSBS Biak Vs Semen Padang, Duel Tim Degradasi, Siapa Bakal Keluar dari Zona Merah?

8 Maret 2026 | 12:02
Warga dan anak-anak sedang bermain di lokasi banjir yang terjadi di salah satu desa, Kecamatan Bojonegara, Minggu 8 Maret 2026. (Andika/Bantenraya)

Bojonegara dan Puloampel Diterjang Banjir, Warga Sebut Belum Ada Bantuan Pemerintah

8 Maret 2026 | 11:52
Ilustrasi Beasiswa Qatar University. (Freepik.com/ Marymarkevich)

Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Qatar University yang Perlu Diketahui Pelajar Internasional

8 Maret 2026 | 11:40

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda