BANTENRAYA.COM – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Serang Rangga Figur Rachman menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bersama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten, Selasa (19/4) di Aula SDIT Assa’adah Global Islamic School (AGIS), Kecamatan Cipocok, Kota Serang.
Tim Pembina Samsat Provinsi Banten Rangga mengatakan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang pajak daerah, termasuk di dalamnya tugas dan peran Jasa Raharja khususnya di wilayah Provinsi Banten.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya mendukung agar masyarakat memiliki wawasan dan pengetahuan tentang pajak daerah di Provinsi Banten,” kata Rangga dalam keterangan tertulis, Rabu (20/4).
Baca Juga: Syarat dan Aturan Terbaru Mudik Lebaran 2022 dengan Kapal Laut Ternyata Ada Perubahan, Cek Disini
Baca Juga: LINK VIDEO Pramuka Arachuu 30 Menit Bertebaran, Hati-Hati Pencurian Data!
Lebih lanjut ia menyampaikan, acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh sebagian besar guru yang mengajar di wilayah Kota Serang. Dalam sosialisasi tersebut juga pihaknya sisipkan materi tentang peran guru edukasi murid tentang berkendara.
“Kami sisipkan akan peran penting para Guru untuk mengedukasi muridnya akan keselamatan saat mengendarai kendaraan bermotor, karena korban laka lantas di wilayah Banten didominasi oleh para remaja atau usia produktif,” ujar Rangga.
Berdasarkan data, laka lantas di Indonesia rata-rata usia produktif yang mengalami kecelakaan yaitu rentang usia 15-25 tahun. Oleh karena itu, pihaknya menyisipkan sedikit pengetahuan mengenai pentingnya berkendara.
Baca Juga: Profil Arachuu Lengkap dengan Instagram dan LINK VIDEO Pramuka Arachuu PUBG yang Dicari Netizen
Baca Juga: Jadwal Imsak, Sholat dan Buka Puasa Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya, Kamis 21 April 2022
Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut dapat mendorong masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.
Lebih lanjut, khususnya pajak kendaraan bermotor dan juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta memberikan pesan moral akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas yang dapat disampaikan oleh para guru kepada muridnya.***