BANTENRAYA.COM – Bagi Anda yang akan bepergian dan menggunakan tol Tangerang-Merak, sebaiknya baca artikel ini.
Artikel ini memuat tariff tol Tangerang-Merak sebagaimana dilansir dari bpjt.pu.go.id pada 17 November 2021.
Tarif Tol Tangerang-Merak ini berdasarkan 70/KPTS/M/2020 dan 315/KPTS/M/2020.
Baca Juga: Truk Terjun Bebas dari Tol Tangerang Merak, Sopirnya Malah Bilang Begini
Tol Tangerang-Merak memiliki 10 pintu tol mulai Cikupa, Balaraja Timur, Balaraja Barat, Cikande, Ciujung, Serang Timur, Serang Barat, Cilegon Timur, Cilegon Barat, dan terakhir Merak.
Tarif tol Tangerang-Merak ini disesuaikan dengan golongan kendaraan. Golongan 1 akan berbeda dengan Golongan II, III, IV, V, dan VI.
Sekadar informasi, Tol Tangerang Merak masuk kategori tol trans Jawa yang dikelola oleh PT Marga Mandalasakti dengan panjang 73KM. Tol ini dioperasikan 13 Juli 1992 dan memiliki masa konsensi 50 tahun.
Baca Juga: Tol Serang-Panimbang Seksi I Diresmikan, Bupati Irna: Kami Sangat Menunggu Realisasi Seksi III
Ini link Tarif tol Tangerang-Merak. ***