BANTENRAYA.COM – SPBU swasta di luar daerah mengalami kekurangan pasokan BBM menyusul penerapan skema impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu.
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Provinsi Banten mengaku belum dapat memberikan keterangan pasti terkait penyebab keterlambatan suplai, meskipun beberapa SPBU bahkan merumahkan karyawan akibat stok yang menipis.
Ketua Hiswana Migas Provinsi Banten Ivan Cahyadi mengatakan, berdasarkan keterangan skema baru ini mengharuskan pemilik usaha BBM swasta, wajib membeli BBM ke PT Pertamina (Persero).
Namun, pihaknya belum bisa memastikan, penyebab utama suplai BBM ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah lain bisa terhambat, bahkan perusahaan merumahkan karyawannya selama stok BBM di SPBU masih langka.
“Secara umum kekosongan di Shell kami belum bisa memastikan karena apa, mungkin karena suplai dari perusahaan mereka yang menjadi hambatan. Bisa di permodalan atau masalah teknis,” kata Ivan saat dikonfirmasi Bantenraya.com, Rabu 17 September 2025.
Sebelumnya, pengusaha swasta dapat langsung mengakses BBM dari importir secara langsung, selama mengantongi legalitas dari Kementerian ESDM dan Bea Cukai.
BACA JUGA: Gaungkan Serang Mengaji, Kepala Dindikbud Kota Serang Kumpulkan Ratusan Guru PAI
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Pasal 12 ayat (2) Perpres 191/2014 menyatakan pelaksanaan impor jenis BBM tertentu hanya bisa dilakukan badan usaha setelah mendapat rekomendasi dari Menteri ESDM dan izin dari Menteri Perdagangan.
“Tangggapan Menetri ESDM Pak Bahlil menyarankan pihak swasta seperti Shell dan BP-AKR untuk penyediaan stok BBM dengan bekerja sama dalam pembelian BBM mereka ke PT Pertamina,” paparnya.
Langkah ini sejatinya diambil guna menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pasokan BBM di (SPBU).
Dalam narasi pemerintah, kebijakan ini ibarat menyatukan lumbung energi nasional pada satu penjaga agar stok tidak tercecer dan harga tidak melonjak. Namun, kondisi di lapangan beberapa kota, efek yang dirasakan tidak sesederhana itu.
“Untuk Shell saya enggak bisa beri penjelasan atau komentar lebih. SPBU tersebut diluar PT Pertamina,” ujarnya.
SPBU Swasta Merumahkan Karyawan
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bantenraya.com, SPBU swasta mengeluh pasokan berkurang, dan merumahkan karyawannya, sementara masyarakat mulai merasakan dampak melalui keterbatasan pilihan dan ancaman kenaikan harga.
Sedangkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, memastikan stok BBM secara nasional masih tersedia, sejatinya pemerintah telah menambahkan kuota impor BBM sebanyak 10 persen untuk tahun 2025, khususnya untuk badan usaha swasta.***


















