Senin, 3 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Industri Hotel Banten Girang Ada Insentif Pajak, Pegawai Bisa Dapat Bonus Rp400 Ribu

Raden Warna Oleh: Raden Warna
16 September 2025 | 13:47
insentif pajak industri hotel

Ketua PHRI Banten Ashok Kumar (kanan) saat memberikan hadiah secara simbolis kepada chef di salah satu hotel di Banten. Industri hotel sambut baik insentif pajak dari pamerintah (Dokumentasi Grand Zuri)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten, diterpa angin segar dengan adanya perluasan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP).

Dari kebijakan itu hotel bisa mendapat benefit Rp60-400 ribu per bulan untuk para pegawai yang akan berlanjut sampai 2026.

Ketua PHRI Banten Ashok Kumar mengatakan, insentif pajak ini menjadi stimulus bagi para pekerja hotel di Banten, sehingga kondisi sektor perhotelan bisa pulih secara perlahan.

BACA JUGA: Anggaran BPJS Kesehatan di Banten Dipangkas Rp19 Miliar, DPRD Ngamuk

“Pemerintah sudah mulai peka sedikit demi sedikit dengan adanya perluasan cakupan PPh 21 ini, kita menyambut baik kebijakan dari Menteri Perekonomian Airlangga,” kata Ashok kepada Bantenraya.com, Selasa 16 September 2025.

Selanjutnya, Ashok berharap kepada pemerintah agar sektor Meetings, Incentives, Conventions, dan Exhibitions (MICE), dapat menjadi sasaran untuk kembali digairahkan.

“Semoga kedepan gelontoran anggaran untuk kegiatan rapat, karena disitu ada multiplayer efek ke semua sektor usaha lain, meski belum, namun langkah ini sudah cukup dari pada tidak sama sekali,” imbuhnya.

BACA JUGA: Anggaran BPJS Kesehatan di Banten Dipangkas Rp19 Miliar, DPRD Ngamuk

Insentif Pajak Angin Segar untuk Industri Hotel

Hal senada disampaikan Marketing Communication Horison TC UPI Serang M. Andriansyah.

Ia mengatakan, pihaknya merasa terbantu dengan adanya insentif tersebut, lantaran efisiensi yang diberlakukan sebelumnya berdampak besar bagi industri perhotelan.

“Saya menyambut baik Mas programnya, alhamdulillah. Kami pekerja di bidang perhotelan terasa sekali dampak dari efisiensi anggaran pemerintah, bahkan dampak terburuknya ada hotel yang sampai gulung tikar,” papar Andri.

Pihaknya berharap, agar program ini dapat terealisasi dengan baik sehingga beban pendapatan para pekerja dapat berkurang.

“Alhamdulillah jika program ini terealisasi dan benar sampai ke masyarakat, terutama pekerja perhotelan pastinya akan meringankan beban rekan-rekan pekerja hotel yang saat ini pendapatannya berkurang,” jelas Andri.

Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp120 miliar untuk mengakselerasi insentif pajak tersebut kepada 552 ribu karyawan. Sementara untuk tahun 2026 pagu anggaran senilai Rp480 miliar.

BACAJUGA:

Sharp

Air Purifier Sharp Klaim Hilangkan Bau Tak Sedap Hewan Peliharaan

2 November 2025 | 17:38
Bolu Siliwangi

Beli Bolu Siliwangi Bisa Bawa Mobil BYD Atto 1

2 November 2025 | 16:03
Hotel

Rekomendasi Hotel Tempat Menginap di Anyer dengan View Estetik, Harganya Rp400 Ribuan

2 November 2025 | 15:22
Yamaha

Yamaha Tengah Menggarap Sepeda Motor Canggih Berintegrasi AI

1 November 2025 | 16:01

Pegawai yang mendapat insentif ini adalah karyawan tetap dan tidak tetap yang sesuai dengan kriteria NPWP, yang terintegrasi sesuai sistem DJP.

Sementara untuk penerima insentif ini harus memenuhi kriteria dengan penghasilan bruto Rp10 juta per bulan.***

Editor: Jermainne Tirta Dewa
Tags: Hotelinsentif pajakpegawaiPHRI Provinsi Banten
Previous Post

Inilah Penyebab Tan Malaka Tak Setuju Konsep Kemerdekaan Indonesia ala Soekarno

Next Post

13 Pramuka Garuda UIN SMH Banten Dikukuhkan Pada Apel Akbar Hari Pramuka di Kwarcab Kota Serang

Related Posts

Sharp
Ekonomi & Bisnis

Air Purifier Sharp Klaim Hilangkan Bau Tak Sedap Hewan Peliharaan

2 November 2025 | 17:38
Bolu Siliwangi
Ekonomi & Bisnis

Beli Bolu Siliwangi Bisa Bawa Mobil BYD Atto 1

2 November 2025 | 16:03
Hotel
Ekonomi & Bisnis

Rekomendasi Hotel Tempat Menginap di Anyer dengan View Estetik, Harganya Rp400 Ribuan

2 November 2025 | 15:22
Yamaha
Ekonomi & Bisnis

Yamaha Tengah Menggarap Sepeda Motor Canggih Berintegrasi AI

1 November 2025 | 16:01
Maxim AI
Ekonomi & Bisnis

Canggih Dong! Maxim Sudah Pakai AI untuk Verifikasi Driver,

1 November 2025 | 09:00
Dana
Ekonomi & Bisnis

Main Dana Poly di Momen 11.11, Bisa Dapat Hadiah iPhone dan Uang Tunai Setiap Hari

31 Oktober 2025 | 18:00
Load More

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enggan Pisah dengan Na Daehoon, Julia Prastini Alias Jule Diduga Sepakat Bercerai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • November Ini, 17 Pejabat Eselon II Kota Serang Bakal Diuji Kompetensi Gelombang Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemprov Banten

Daftar 23 Pejabat Eselon II Pemprov Banten yang Baru Dilantik Andra Soni, Ada Adik Wagub Dimyati

3 November 2025 | 09:57
Banten

Adik Wagub Dimyati Natakusumah Dilantik Jadi Kepala Bapenda Provinsi Banten

3 November 2025 | 09:50
Whatsapp

Ini Cara Nonaktif Fitur Auto Download di WhatsApp Biar Memori HP Tetap Lapang

3 November 2025 | 08:25
UIN SMH Banten

Ambacana SMHB dan NARAK Rayakan Milad ke 28, Bukti Kebersamaan Pramuka UIN SMH Banten yang Harmonis

3 November 2025 | 08:17

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda