BANTENRAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten melaporkan sepanjang semester I 2025, mencatat sebanyak 1.315 aduan dari masyarakat.
Secara rinci, pengaduan paling banyak yang dikeluahkan konsumen yakni persoalan fintech, sebanyak 659 pengaduan, disusul pengaduan perbankan 410 aduan, dan lembaga pembiayaan 206 aduan.
Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma mengatakan, masyarakat sudah mulai memahami terkait literasi dan inklusi keuangan sehingga tingkat laporan cukup banyak.
“OJK Banten memastikan seluruh pengaduan ditangani sesuai prosedur dengan mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian penyelesaian,” kata Adi.
Baca Juga: Baru 120 Pedagang Tersosialisasi Rencana Relokasi PKL Kalijaga, Amir Hamzah Ungkap Penyebabnya
Selain itu, OJK bersama dengan Satgas Pasti melalui forum koordinasi Indonesia Anti Scam Center, dalam periode yang sama berhasil menerima sebanyak 166.258 laporan pada periode yang sama.
Tercatat ada sebanyak 267.962 rekening yang dilaporkan dengan jumlah rekening yang diblokir ada 56.986. Adapun total kerugian mencapai Rp3,4 triliun dengan total dana yang diblokir mencapai Rp344,7 miliar.
“Kami terus melakukan upgrade, dengan melakukan koordinasi bersama 20 lembaga, untuk memberikan penanganan yang cepat terhadap pelaporan keuangan,” ujarnya.
OJK juga menyoroti soal pertumbuhan ekonomi Banten pada triwulan II-2025 mencapai 5,33 persen.
Baca Juga: Proses Konsolidasi BPR dan BPRS di Banten sudah Terbentuk 12 Group
Dari sektor keuangan Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan (Bank Umum dan BPR/BPR Syariah) mencapai Rp299,71 triliun, penyaluran kredit mencapai
Rp221,96 triliun. Pada Bank Umum, komposisi DPK terdiri dari tabungan sebesar Rp113,68 triliun 38,72 persen, deposito Rp98,58 triliun 33,58 persen, dan giro Rp81,31 triliun 27,70 persen.
“Sedangkan penyaluran kredit diberikan kepada sektor ekonomi terbesar yaitu
kepemilikan rumah tinggal, multiguna dan perdagangan besar dan eceran,” kata Adi.(***)