BANTENRAYA.COM – Skema peleburan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) di Banten mulai menunjukkan progesnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Banten Adi Dharma mengatakan saat ini dari 63 BPR dan BPRS di Banten sudah mulai dikerucutkan menjadi 12 group yang akan konsolidasi.
“Ada 12 group yang akan melakukan konsolidasi, dan progres sedang berjalan tidak ada masalah,” kata Adi dalam media gathering, belum lama ini.
Sebagai informasi, kebijakan Single Present Policy (SPP), memerintahkan BPR dan BPRS yang berada dalam satu kepemilikan atau pemegang saham pengendali yang sama dalam satu wilayah/kepulauan untuk melakukan penggabungan/peleburan.
Tujuan merger adalah memberikan manfaat ekonomi melalui skala keekonomian, mengurangi potensi persaingan dan memberikan nilai tambah atau sinergi.
Baca Juga: Menangkan Hadiah Jutaan Rupiah! Lomba Desain Logo HUT Banten ke-25, Cek Link Pendaftarannya
Dengan merger dapat meningkatkan nilai perusahaan yang lebih besar dari pada perseroan perseroan tersebut sendiri sendiri secara terpisah, mana kala tidak melakukan merger.
Namun, Adi tidak merinci dari BPR tersebut mana saja yang akan melakukan merger dalam waktu dekat.
Bahkan, pembahasan terkait Bank Banten sebagai Bank induk yang akan menaungi BPR dan BPRS di Banten belum mempersiapkan tahapan tersebut.
“Kalau ke Bank Banten belum sejauh itu, saat ini progresnya sedang digodok menunggu antrean untuk mendapatkan persetujuan,” kata Adi.(***)



















