BANTENRAYA.COM – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), lembaga investasi negara yang baru lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, langsung tancap gas.
Mereka baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk dan Indonesia Investment Authority (INA).
Adapun penandatanganan ini adalah untuk pengembangan pabrik kimia Chlor Alkali–Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp 13 triliun.
Penandatanganan penting ini dilakukan pada Senin, 16 Juni 2025.
Langkah ini menjadi langkah konkret pertama untuk Danantara dalam menjalankan mandat barunya.
Baca Juga: BK DPRD Kota Cilegon Nyatakan Hikmatullah Langgar Kode Etik
Dalam proyek ini Danantara bertugas mengoptimalkan aset-aset strategis negara serta BUMN demi memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Pabrik CA-EDC ini nantinya akan dibangun dan dioperasikan oleh anak usaha Chandra Asri, yakni PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Pada tahap awal, pabrik ini dirancang memiliki kapasitas produksi sebesar 400.000 ton soda kaustik padat per tahun dan 500.000 ton ethylene dichloride.
Untuk diketahui, kedua bahan itu merupakan input vital bagi berbagai industri, mulai dari pengolahan air, pembuatan sabun dan deterjen, pemurnian alumina, hingga pemrosesan nikel.
Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia, menegaskan pentingnya investasi ini bagi kemandirian bangsa.
Baca Juga: PSK Online di Kota Serang Ditarget Layani 5 Pelanggan Sehari
“Investasi ini memperkuat ketahanan nasional dengan mengurangi ketergantungan impor atas produk penting seperti soda kaustik dan ethylene dichloride,” ujar Pandu dikutip pada Selasa 17 Juni 2025.
Ia juga menyatakan bahwa Danantara terbuka menyambut kemitraan yang memiliki visi untuk membangun ekosistem industri bernilai tambah di kawasan Asia.
Dari sisi INA, CEO INA, Ridha Wirakusumah, menyoroti kolaborasi ini sebagai cerminan komitmen bersama dalam memperkuat fondasi industri nasional.
“Dengan menggabungkan kekuatan investor institusional dan pelaku industri, kami membangun pondasi pertumbuhan industri yang skalabel, sekaligus memperkuat daya saing dan ketahanan Indonesia di panggung global,” ujarnya.
Proyek ini juga telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen per tahun.
Baca Juga: PKL Pasar Kranggot Cilegon Bakal Direlokasi ke dalam Hanggar, Segini Harga Sewanya
Selain itu, proyek ini diproyeksikan mampu menghasilkan devisa hingga Rp 5 triliun per tahun dari ekspor ethylene dichloride serta menghemat impor soda kaustik hingga Rp 4,9 triliun per tahun.
Tak berhenti di situ, tahap kedua dari proyek ini direncanakan untuk memperluas kapasitas produksi klor alkali dan meningkatkan produk turunan berbasis klorin.
Saat ini, studi kelayakan tengah dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pengembangan produk-produk hilir tersebut.
Direktur Utama Chandra Asri Group, Erwin Ciputra, menyatakan bahwa proyek ini menjadi langkah krusial untuk mendukung ketahanan industri nasional dan menarik kepercayaan investor terhadap prospek industri kimia di Indonesia.
“Melalui kerja sama ini, kami membangun pondasi kokoh untuk pengembangan industri berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Baca Juga: Banyak Pedagang Nunggak Sewa Kios Pasar Kranggot, Disperindag Kota Cilegon Minta Bantuan Kejaksaan
Terpisah, saham emiten terafiliasi Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) pun terpantau menguat setelah penandatanganan ini.
Berdasarkan pantauan NKRI24JAM saham TPIA pun naik 3,28% ke Rp10.225 pada Selasa (17/6/2025).***



















