Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jamkrida Banten Rugi Rp1 Miliar di 2024, OJK Ungkap Temukan Sebuah Fakta yang Ternyata…..

Raden Warna Oleh: Raden Warna
13 Mei 2025 | 14:28
Jamkrida Banten Rugi Rp1 Miliar di 2024, OJK Ungkap Temukan Sebuah Fakta yang Ternyata.....

Kepala OJK Kantor Perwakilan Provinsi Banten Adi Dharma memberi pernyataan soal kerugian PT Jamdrida Banten. Raden/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Perwakilan Provinsi Banten, menekankan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan terjadinya kerugian yang dialami oleh PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrikda) Banten.

BACAJUGA:

Tepian

Tepian, Kafe Anak Hits Cilegon yang Cocok untuk Foto saat Sunset

24 Oktober 2025 | 06:30
Warmindo NYC

Warmindo NYC Warjok, Tempat Nongkrongnya Anak Kalcer Kota Serang

24 Oktober 2025 | 05:30
Hotel Wisata Baru

Berdiri Sejak 1978, Hotel Wisata Baru Pertahankan Dua Kamar Berusia 47 Tahun

24 Oktober 2025 | 05:00
XLSmart

Pelanggan Setia XLSmart dapat Hadiah Rp100 Juta dari Kuis Xtravaganza

23 Oktober 2025 | 18:58

Diketahui, PT Jamdrida Banten mengalami kerugian hingga sebesar Rp957 juta atau hampir Rp1 miliar pada tahun 2024.

Kepala OJK Kantor Perwakilan Provinsi Banten Adi Dharma mengatakan, berdasarkan catatan keuangan yang disampaikan Jamkrida Banten belum melakukan penyesuaian pencadangan klaim.

Baca Juga: Yuk Hadir! Safari Dakwah Bersama Ustadz Riza Muhammad di Masjid Al-Ikhlas Tangerang, dari Jadwal hingga CP

Penyesuaian pencadangan tersebut sesuai dengan POJK Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Usaha Penjaminan.

“Kami sudah panggil hanya memang terkait dengan cadangan klaim saja,” ujar Adi kepada awak media belum lama ini.

“Masalah pencatatan saja sehingga mengalami kerugian yang dialami tahun 2024 sebesar Rp1 miliar dan bukan merupakan sesuatu yang perlu dikhawatirkan,” katanya.

Baca Juga: Gebyar Expo Alun-Alun Mancak Dikunjungi Riabuan Orang, Perputaran uang Tembus Rp400 Juta per Hari

Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak kepengurusan Jamkrida sebelumnya, sehingga risiko pencadangan klaim yang belum dipenuhi harus ditutup dengan laba yang dihasilkan sepanjang tahun 2024.

“Kalau secara operasional memang Jamkrida Banten ini mengalami pertumbuhan dengan laba Rp10 miliar pada 2024,” ujarnya

OJK Banten juga optimistis jika Jamkrida Banten mempertahankan kinerjanya, maka pencatatan keuangan pada tahun 2025 bisa kembali menuai laba.

Baca Juga: Demi Program MBG, 24 SPPG Ditargetkan Dibangun di Banten

“Kami optimistis, Jamkrida Banten bisa tumbuh positif lagi pada tahun 2025,” imbuh Adi.

Persoalan cadangan klaim yang belum bisa dipenuhi oleh kepengurusan sebelumnya, dinilai sebagai masa lalu, dan menjadi resiko yang harus diterima pada pengurus selanjutnya.

“Kenapa kesalahan kalau dibahas terlalu jauh juga, ini juga kan pengurus baru, dan kota coba untuk lihat ke depan, tidak ada masalah hanya soal klaim cadangan asuransi,” tegasnya.

Baca Juga: Mama Gigi Malas Mandi, Rafathar Ngadu Ke KDM Agar Dibawa ke Barak Militer

Terkait dengan dukungan pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan penyertaan modal kepada Jamkrida Banten sebesar Rp220 miliar dan baru terealisasi Rp56,5 miliar.

Pihaknya juga menyarankan agar Pemprov Banten komitemen dengan rencana penyertaan modal Rp30 miliar per tahunnya.

“Tentu ini kewajiban dari Pemprov Banten, dan dilakukan secara bertahap kalau tidak salah Rp30 miliar per tahun,” tutur Adi.

Baca Juga: Vasektomi jadi Syarat Mendapatkan Bansos di Jabar, Bagaimana Hukumnya dari Pandangan Islam Menurut Ulama Lintas Mazhab

Rencana peraturan OJK terbaru juga akan mengatur terkait dengan prioritas Jamkrida Banten untuk mengalokasikan dividen ke tambahan modal inti.

“Jadi boleh saja Pemprov Banten dampat dividen, namun uang itu juga akan kembali lagi, untuk modal inti. Jadi sebaiknya untuk penguatan modal, bukan berarti tidak boleh membagikan dividen,” kata Adi.***

Editor: Administrator
Tags: jamkrida bantenOJKrugi
Previous Post

Yuk Hadir! Safari Dakwah Bersama Ustadz Riza Muhammad di Masjid Al-Ikhlas Tangerang, dari Jadwal hingga CP

Next Post

Masih Jauh dari Kata Ideal, Banten Masih Kekurangan Ribuan SPPG untuk Program MBG

Related Posts

Tepian
Ekonomi & Bisnis

Tepian, Kafe Anak Hits Cilegon yang Cocok untuk Foto saat Sunset

24 Oktober 2025 | 06:30
Warmindo NYC
Ekonomi & Bisnis

Warmindo NYC Warjok, Tempat Nongkrongnya Anak Kalcer Kota Serang

24 Oktober 2025 | 05:30
Hotel Wisata Baru
Ekonomi & Bisnis

Berdiri Sejak 1978, Hotel Wisata Baru Pertahankan Dua Kamar Berusia 47 Tahun

24 Oktober 2025 | 05:00
XLSmart
Ekonomi & Bisnis

Pelanggan Setia XLSmart dapat Hadiah Rp100 Juta dari Kuis Xtravaganza

23 Oktober 2025 | 18:58
Banana Butterscoth
Ekonomi & Bisnis

Banana Butterscoth, Cita Rasa Lokal dan Internasional Hadir di Aston Serang

23 Oktober 2025 | 18:32
Aston Serang Hotel
Ekonomi & Bisnis

Aston Serang Usung Konsep Brick The Night Rayakan Malam Tahun Baru 2026

23 Oktober 2025 | 15:10
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tinju

Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

24 Oktober 2025 | 08:00
Persita

Persita Tandang Ke Bali United Bukan Rekreasi Tapi Ingin Curi Poin

24 Oktober 2025 | 07:00
Tepian

Tepian, Kafe Anak Hits Cilegon yang Cocok untuk Foto saat Sunset

24 Oktober 2025 | 06:30
Pasar Induk Rau

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda