BANTENRAYA.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon mendorong pelebaran jalan khususnya di ruas Jalan Imam Bonjol Kota Cilegon.
Jalan Imam Bonjol yang membentang dari Kelurahan Cibeber hingga Kelurahan Kalitimbang saat dianggap kurang memadai seiring bertambahnya kendaraan yang melewatinya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga mengatakan, Jalan Imam Bonjol dari Cibeber sampai Kaltimbang dengan panjang sekitar 2,5 kilometer dan lebar 3 meter, saat ini kurang representatif.
Baca Juga: Izin Parkir Tepi Jalan Protokol Kota Cilegon Ditolak Pemerintah Pusat, Potensi PAD Rp2 Miliar Hilang
“Butuh pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Imam Bonjol, itu kita serahkan ke dinas terkait (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cilegon) menganggarkan itu (pelebaran),” kata Erik saat Podcast di Channel Youtube Banten Raya Channel yang tayang pada Kamis, 1 Desember 2022.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon 2022 sebenarnya telah mengalokasikan perbaikan Jalan Imam Bonjol.
Namun, terjadi gagal lelang dan urung diperbaiki.
Baca Juga: Terima Penghargaan Dwija Praja Nugraha, Walikota Syafrudin Siapkan 1.465 Kuota PPPK Formasi Guru
“Sebenarnya bukan hanya perbaikan, tetapi pelebaran,” katanya.
Erik mengatakan, Komisi IV DPRD Kota mendorong agar DPUPR Kota Cilegon segera memerbaiki Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon.
“Dari kilometer 0 sampai kilometer 1 itu kan banyak, itu spot-spotnya harus segera perbaikan. JLS ini untuk menembus ke Kabupaten Serang, beberapa industri di Cilegon juga memanfaatkan itu, tapi di 2022 ini kan tidak ada anggarannya,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, saat ini memang Pemkot Cilegon telah melakukan komunikasi dengan para industri untuk memerbaiki JLS Cilegon.
Baca Juga: MEMANAS! Link Nonton Reborn Rich Episode 8 Sub Indo Full Movie Bukan Bilibili atau Telegram
Saat ini, ketika dirinya reses sering mendapatkan keluhan warga terkait kerusakan JLS.
“Harusnya dijalin komunikasi dengan baik, kalau ada bantuan industri nanti sisanya ke provinsi atau APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Harusnya bangun komunikasi dengan provinsi, dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Pada 2022, kata Erik, Komisi IV DPRD Kota Cilegon juga telah mendorong perbaikan jalan yang telah dilakukan oleh DPUPR Kota Cilegon.
Seperti halnya Jalan Ahmad Dahlan di Ciwedus, Jalan Akses Panggungrawi serta Jembatan Ciberko pada Desember 2022 ini sudah bisa dirasakan masyarakat.
“Pada 2022 ini kita mendorong beberapa perbaikan jalan. Saat ini seperti Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Panggungrawi, Jembatan Ciberko saya lihat sudah dikerjakan oleh dinas terkait,” imbuhnya.*