BANTENRAYA.COM – Balai Pengelola Jalan Nasional Banten di bawah Dirjen Bina Marga pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR telah menolak permohonan izin atau rekomendasi pemanfaatan jalan protokol Kota Cilegon.
Dimana, sebelumnya Dishub Kota Cilegon telah melayangkan surat permohonan rekomendasi jalan protokol Kota Cilegon untuk dilakukan pungutan retribusi parkir tepi jalan.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh menyangkan ditolaknya rekomendasi penyelenggaraan parkir tepi jalan khususnya di Jalan Protokol Kota Cilegon.
Baca Juga: Terima Penghargaan Dwija Praja Nugraha, Walikota Syafrudin Siapkan 1.465 Kuota PPPK Formasi Guru
Jalan Protokol Kota Cilegon mulai dari Simpang PCI hingga Ciwandan, dan dari Simpang Tiga Kota Cilegon hingga Pelabuhan Merak merupakan jalan nasional.
“Sangat disayangkan sekali kalau komunikasi dua arah yang terjadi kurang baik, boleh dibilang buruk. Kami minta Dishub Kota Cilegon untuk terus melakukan komunikasi dengan Kementerian PUPR,” kata Rahmat, Minggu, 4 November 2022.
Dikatakan Rahmat, penyelenggaraan parkir tepi jalan sebenarnya menjadi potensi pendapatan asli daerah atau PAD.
Baca Juga: FULL HD! Link Streaming Prancis VS Polandia di Piala Dunia 2022, Lengkap Prediksi Susunan Pemain
Dimana, pada 2022 Dishub Kota Cilegon menarget Rp 2 miliar.
Namun, target tersebut tak tercapai atau nol rupiah lantaran tidak mendapatkan izin dari Kementerian PUPR.
“Meski dilarang, tapi saat ini warga yang parkir tetap dipungut, di luar Dishub, boleh dibilang pihak lain. Dishub sudah mencabut atribut juru parkir yang mengenakan logo Dishub,” terangnya.
Baca Juga: MEMANAS! Link Nonton Reborn Rich Episode 8 Sub Indo Full Movie Bukan Bilibili atau Telegram
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, Dishub Kota Cilegon atau bahkan Walikota Cilegon Helldy Agustian diminta lebih serius membangun komunikasi dengan Kementerian PUPR untuk meminta izin penyelenggaraan parkir tepi jalan.
Rahmat mengklaim jika menurut Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pungutan parkir tepi jalan umum dibolehkan.
Artikel Terkait
Gunung Semeru Muntahkan Kepulan Awan Panas Guguran, Begini Penampakannya
Link Nonton Kupu Kupu Malam Legal Bukan LK21 atau Telegram
Link Baca Manga One Piece Chapter 1068 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler dan Jadwal Rilis
Semeru Keluarkan Awan Panas Hingga Radius 11 Kilometer, Warga Mulai Mengungsi
Spoiler Preman Pensiun 7 Episode 24B: Kang Gobang Beri Nasihat Ini, Didu Kena Pukul Iwan Tyson, Kenapa?
Detik-detik Akhir Episode Preman Pensiun 7 Peran Kang Gobang Mulai Terlihat, Pimpin Rapat dan Berikan Arahan
Link Live Streaming Inggris vs Senegal, Lengkap dengan Prediksi dan Head to Head
Iwan Preman Pensiun 7 Mau Pulang Kampung, Didu Mulai Serius Latihan Tinju, Jaga-jaga Kalau Yayat Datang Lagi
Otang Terpengaruh Omongan Kang Gobang, Agus Yayat Akan Diserang, Berikut Sinopsis Preman Pensiun 7 Episode 24B
Prediksi dan Link Nonton Prancis vs Polandia, Babak 16 Besar Piala Dunia 2022