BANTENRAYA.COM – Komisi X dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR-RI telah menyetujui Shayne Pattynama menjadi warga negara Indonesia atau WNI.
DPR-RI menyetujui Shayne Pattynama menjadi WNI setelah dilakukan Rapat antara Komisi III dengan beberapa pihak seperti PSSI, KemenkumHAM dan Kemenpora pada Rabu, 9 November 2022.
Sebelumnya, pada Selasa, 9 November 2022 Komisi X DPR-RI juga telah melakukan Rapat dengan PSSI dan Kemenpora serta Shayne Pattynama melalui virtual meeting.
Komisi X dan Komisi III DPR-RI telah menyetujui Shayne Pattynama menjadi pemain naturalisasi Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Teken Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh, Tinggal Diambil Sumpah?
Langkah selanjutnya, Shayne Pattynama menunggu keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi untuk menandatangani persetujuan menjadi WNI.
Kemudian, jika Presiden Joko Widodo telah menyetujui akan dilakukan pengambilan sumpah sehingga Shayne Pattynama resmi menjadi WNI.
“Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Adies Kadir, pimpinan sidang Komisi III DPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI dikutip dari pssi.org.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menegaskan bahwa langkah naturalisasi atau pemberian kewarganegaraan kepada calon pemain tim nasional sepak bola merupakan kebutuhan jangka pendek demi mempercepat prestasi tim nasional Indonesia.
Baca Juga: Absen di Piala Dunia Qatar 2022, Bek Muda Amerika Ini Tulis Pesan Menyentuh Hati
Zainudin tak ingin naturalisasi menjadi satu-satunya opsi untuk meningkatkan prestasi timnas. PSSI, kata dia, tetap harus mengutamakan pembinaan atlet-atlet muda dalam negeri.
“Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan pemain-pemain seperti yang sudah kami naturalisasi dua orang (Jordi Amat dan Sandy Walsh) ditambah hari ini Shayne Pattynama. Tetapi sekali lagi, kita tetap bertumpu kepada pembinaan karena talenta kita tidak kurang, akademi-akademi di klub-klub itu juga melakukan pembinaan,” kata Zainudin Amali.
“Jadi kita tidak mengandalkan naturalisasi. Naturalisasi adalah jangka pendek,” tandasnya.
Atas keputusan tersebut, Iriawan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Komisi III DPR RI.
“Saya mengucapkan kembali syukur Alhamdulillah, karena Komisi III DPR RI juga telah menyetujui permohonan naturalisasi untuk Shayne Pattynama,”
“Setelah kemarin Komisi X menyetujui hal serupa. Hanya tinggal beberapa proses lagi yang harus diselesaikan. Semoga proses-proses berikutnya berjalan lancar sehingga kita bisa melihat Shayne mengenakan seragam kebanggaan timnas Indonesia,” katanya.
“Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih kepada Menpora Bapak Zainudin Amali dan seluruh teman-teman Komisi III DPR RI yang telah menaruh perhatian terhadap proses naturalisasi Shayne,” tambahnya.
Sementara itu, calon pemain naturalisasi Shayne Pattynama mengatakan sudah tidak sabar untuk memperkuat tim nasional Indonesia.
Baca Juga: Mengapa Tiap 10 November Diperingati Sebagai Hari Pahlawan? Berikut Sejarah Singkatnya
“Terima kasih atas semuanya, hari ini saya sangat bersyukur. Dengan ini, saya juga semakin dekat untuk mengabulkan keinginan ayah saya yang sangat menginginkan saya untuk bermain bersama tim nasional Indonesia. Mimpi saya dan ayah saya itu sangat besar, saya sangat ingin membela tim nasional Indonesia dan juara bersamanya. Saya berharap proses ini bisa berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Kehadiran Shayne sangat dibutuhkan oleh pelatih Shin Tae-Yang. Shayne juga berpengalaman bermain di Liga Eropa. Kini dia bermain di Liga Norwegia bersama Viking FK.
Shayne sudah mencatatkan 26 enam penampilan sejak dikontrak dari musim 2021. Di sana Shayne Pattynama berhasil mencatatkan dua gol meski bermain sebagai posisi bek.***















