BANTENRAYA.COM — Kesadaran masyarakat Banten dalam membayar zakat di lembaga resmi seperti BAZBAS dinilai masih rendah.
Hal ini dapat dilihat dari penghimpunan zakat yang masih jauh bila dibandingkan dengan potensi yang ada.
Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Banten Mulyadi Firdaus mengatakan, potensi zakat di Provinsi Banten mencapai Rp7,6 triliun.
Namun penghimpunan zakat selama tahun 2021 baru mencapai Rp150 miliar.
“Baru 18 persen yang sudah sadar dan rutin,” kata Mulyadi, Rabu, 30 Maret 2022.
Baca Juga: Polda Banten Bongkar Mafia Minyak Curah
Mulyadi mengatakan, sesuai perintah al Quran, membayar zakat dilakukan kepada lembaga amil bukan menyalurkannya sendiri-sendiri.
Sebab bila zakat disampaikan langsung pun tidak menyelesaikan masalah, terutama masalah kemiskinan.
Berbeda halnya dengan BAZNAS Banten yang merupakan lembaga zakat resmi yang sudah di-SK-kan pemerintah.
Sebab zakat didistribusikan dengan program, dipantau oleh pendamping, sampai selesai. Program yang dibuat BAZNAS Banten misalkan pendidikan, ekonomi, kemanusiaan, dakwah, dan advokasi.
“BAZNAS mensejahterakan umat maka mindset penerima harus diubah,” katanya.
Karena itu, BAZNAS Banten mengingatkan masyarakat agar membayar zakat ke lembaga resmi, salah satunya BAZNAS Banten.
Baca Juga: Tes Asah Otak: Bisakah Kamu Menyelesaikan Soal Ini dalam Waktu Beberapa Menit Atau Bahkan Detik?
Apalagi, bulan Ramadhan memiliki keutamaan, misalkan doa akan diijabah, dosa diampuni, tidurnya ibadah, nafas menjadi tasbih, pahala sedekah mengalir terus bagai keran tanpa ditutup.
“Maka kami mengimbau masyarakat karena Ramadhan ini panen rayanya kaum muslimin meraih pahala salah satunya dengan berbagi akan melibat gandakan pahala yang wajib adalah zakat,” katanya.
Wakil Ketua III BAZNAS Banten Ace Sumirsa Ali mengatakan, salah satu ibadah yang utama di bulan Ramadhan adalah menunaikan zakat.
Masyarakat muslin di Banten biasanya menunaikan ibadah zakat di bulan Ramadhan untuk mendapatkan keutamaan bulan suci ini.
“Kami mengingatkan agar mereka menyalurkan zakatnya ke lembaga resmi, resmi secara pemerintahan dan insya allah resmi secara syariah,” katanya.
Ace juga mengharapkan masyarakat tidak menyalurkan zakat secara sendiri. Sebab bila dilakukan sendiri maka dana zakat tidak bisa dilihat secara kolektif dan integratif ke mana pergerakan dana zakat selama ini.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Groundbreaking Investasi Pabrik Kertas Terbesar di Sumatera
Sementara bila melalui BAZNAS Banten, dana zakat dapat dilihat karena memiliki perencanaan, program, pelaksanaan, dan hasilnya.
“Kalau disalurkan sendiri percanaan dan hasilnya tidak bisa diukur,” katanya.
Guna menyosialisasikan gerakan zakat ke lambaga resmi amil zakat itu disampaikan dalam kegiatan yang dinamai dengan Tarhib Ramadhan.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara berkeliling ke jalan raya. Tarhib sendiri memiliki arti bersuka ria atau bersuka cita dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan. ***


















