BANTENRAYA.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten Shinta Wishnu Wardhani melakukan Reses Masa Sidang ke II 2021-2022.
Reses digelar di Perumnas Cibeber, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Senin, 21 Februari 2022 malam.
Puluhan warga mengikuti reses Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini. Reses tersebut juga dihadiri Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.
Beberapa warga menyampaikan aspirasi seperti masalah infrastruktur dan pengobatan gratis.
Baca Juga: Kenapa Tempe di Kota Serang Masih Beredar? Karena Pengerajin Perorangan Bukan Pabrik
Warga Perumnas Cibeber, Qomar meminta adanya pengobatan gratis bagi warga. Ia meminta Shinta memfasilitasi pengobatan gratis bagi warga lantaran kesehatan cukup penting bagi warga.
“Untuk program berobat gratis kapan ya bu?,” kata Qomar saat Reses di Perumnas Cibeber.
Qomar juga meminta Anggota DPRD Provinsi Banten Shinta Wishnu Wardhani membantu keinginan warga pembangunan Ruang Terbuka Hijau atau RTH di Perumnas Cibeber.
“Saya kebetulan dapat pesan dari Forum RW Perumnas ada enam RW, di samping SLB Perumnas ada tanah kosong, rencana kita memberdayakan tanah dibikin jogging track,” kata Qomar.
Qomar juga meminta bantuan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta agar tanah milik Pemkot Cilegon bisa dijadikan jogging track.
“Mungkin kalau di situ dibikin jogging track, bisa ada usaha-usaha kecil dari warga,” pintanya.
Anggota DPRD Provinsi Banten Shinta Wishnu Wardhani mengatakan, aspirasi warga terkait pengobatan gratis akan coba ditampung.
Namun saat ini, Ia yang juga dokter juga memberikan pelayanan sunat gratis bagi warga kurang mampu di Kota Cilegon.
“Saat ini saya melayani sunat gratis, di klinik saya, setiap hari Jumat gratis buat warga Cilegon,” ucapnya.
Terkait dengan pembangunan infrastruktur, kata Shinta, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Cilegon untuk merealisasikan keinginan warga.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 28 Februari 2022, 4 Daerah Naik ke Level 4
“Yang mana kewenangan Pemprov Banten akan coba kami realisasikan, sementara yang kewenangan Pemkot Cilegon, kita akan koordinasi dengan Pemkot Cilegon, dan di sini hadir juga Pak Wakil Walikota (Sanuji Pentamarta),” ucapnya.
Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengatakan, terkait usulan pembangunan jogging track di Perumnas Cibeber sangat bagus. Ia meminta warga mencari kejelasan status tanah, apakah benar milik Pemkot Cilegon.
“Kalau lahannya milik Pemkot Cilegon bisa kami realisasikan. Kami minta warga membuat proposal, ajukan ke Lurah, Camat, Disperkim, dan ke saya juga,” ucapnya.
Sanuji juga mendukung aspirasi warga tersebut, sebab dengan dibangunnya jogging track bisa bermunculab pelaku ekonomi baru. “Warganya jadi sehat, ekonomi juga tumbuh,” ujarnya. (***)














