BANTENRAYA.COM- DPRD Kabupaten Lebak menilai penetapan tarif tol Serang-Rangkasbitung yang telah resmi diterbitkan melalui surat keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI terlalu mahal.
Seluruh masyarakat di Lebak pun menilai tarif tol tersebut sangat tinggi alias mahal.
Anggota Komisi IV DPRD Lebak Rudi Nazarudin mengatakan, dengan tarif tol untuk golongan satu Rangkasbitung-Cikeusal Rp 12.500, Rangkasbitung-Serang Timur Rp 43 ribu, serta Rangkasbitung-Serang Barat Rp 47 ribu, sangat tinggi, serta terbilang memberatkan para pemilik kendaraan roda empat.
Baca Juga: Lowongan Kerja Sari Roti Desember 2021, Pendidikan SMK hingga D3
Seharusnya sebagai tol yang baru dioperasikan, tarifnya harus lebih murah dan lebih terjangkau masyarakat ekonomi menengah kebawah.
“Bagi masyarakat mampu, mungkin tidak ada masalah, tetapi bagi kalangan ekonomi menengah kebawah, tentu tarif tol Serang-Rangkasbitung, sangat memberatkan,” ujar Rudi.
Hendra, pemilik kendaraan roda empat warga Rangkasbitung yang mengaku sudah empat kali menikmati tol yang masih digratiskan tersebut mengatakan, bila nilai tarifnya tidak diturunkan, maka lebih baik dirinya tidak menggunakan tol Serang-Rangkasbitung.
Baca Juga: Hasil Undian BWF World Tour Finals 2021, 4 Wakil Indonesia Siap Tanding
“Karena tarifnya mahal, maka nanti, bila mau ke Jakarta, lebih baik melewati tol Balaraja, serta bila mau ke serang, lebih baik melihtasi jalan ke Petir saja,”kata Hendra. ***

















