“Mereka akan memantau dapur mana yang sudah mengakomodasi UMKM lokal dan mana yang belum,” ungkapnya.
“Jika ditemukan dapur yang belum mengakomodasi pelaku UMKM sesuai ketentuan, maka akan dilaporkan agar bisa dievaluasi, bahkan berpotensi disuspend,” ancamnya.
Agis mengungkapkan, setiap dapur SPPG biasanya menyusun daftar menu makanan untuk satu pekan. Karena itu, pihaknya mendorong adanya komunikasi antara koordinator kecamatan, pengelola dapur SPPG, dan dinas terkait untuk menyusun menu yang juga dapat mengakomodasi produk UMKM.
“Jangan sampai menunya justru tidak memungkinkan produk UMKM untuk masuk sebagai bahan baku atau pelengkap makanan,” tegas Agis.
Ia berkeinginan penyuplaian produk UMKM, petani, dan peternak terhadap dapur-dapur SPPG bisa dilaksanakan bulan April.
“Targetnya mulai bulan depan sudah bisa berjalan. Kami berharap seluruh dapur MBG di Kota Serang bisa mengakomodasi suplai dari pelaku UMKM, petani, dan peternak lokal,” harap dia. ***


















