Selain itu, Dishub Banten juga menyiapkan 13 Pos Pengaturan Lalu Lintas (Pos Gatur Lalin) yang tersebar di sejumlah titik vital.
Pos tersebut berada di Exit Tol Merak, Flyover Merak, Simpang Kantor KSRP Merak, Rest Area KM 68A Tol Tangerang–Merak, Simpang JLS Ciwandan, Simpang PCI Cilegon, hingga kawasan Pelabuhan Pelindo Ciwandan.
Pengawasan juga dilakukan di jalur menuju kawasan wisata seperti Pasar Anyer, Mercusuar Anyer, Simpang Teneng, Exit Tol Rangkasbitung, serta Simpang Bitung di Kabupaten Tangerang.
Selain pengaturan lalu lintas, pemerintah juga menyiapkan jalur alternatif menuju kawasan wisata Pantai Selatan yang menghubungkan jalan nasional, jalan provinsi, hingga jalan kota di wilayah Cilegon, Anyer, dan Carita.
“Pemetaan ini bertujuan agar akses menuju kawasan wisata tetap terbuka lancar tanpa mengganggu arus utama pemudik menuju Pelabuhan Merak,” jelasnya.
Tri juga mengingatkan para pemudik yang hendak menyeberang ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak agar memastikan telah memiliki tiket sebelum berangkat menuju pelabuhan.
Ia menegaskan, pemudik tidak boleh berspekulasi datang tanpa tiket karena berpotensi menimbulkan antrean panjang di jalur menuju pelabuhan.
“Pokoknya pelaku mudik saja. Kita hanya berharap untuk yang mau ke Sumatera pastikan punya tiket dulu. Jangan spekulasi bahwa akan bisa masuk tanpa tiket.
Punya tiket baru jalan, karena kalau sudah di tengah masuk ke jalur antrean jadi menghambat yang lain,” tegasnya. ***
















