BANTENRAYA.COM – Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mendorong Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) melakukan investigasi penyebab kebakaran di Tangsel. Musibah kebakaran tersebut membuat aliran Sungai Cisadane tercemar bahan kimia Senin 9 Februari 2026 kemarin.
BACA JUGA : Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menjelaskan, kejadian kebakaran tersebut memiliki dampaklah buat lingkungan dan berbagai aktivitas pelayanan buat masyarakat Kota Tangerang.
“Hari ini kita ingin ada penanganan segeralah, yang tadi kita pantau bahwa hari ini rasanya sudah mulai normal. Tapi ini menjadi pelajaranlah buat seluruh pihak khususnya aktivitas usaha yang berkaitan dengan bahan kimia biar juga ada status standarlah, bagaimana kemudian tempat gudang ataupun tempat aktivitas usahanya itu ada satu standar keselamatanlah,” ujarnya, Selasa 10 Februari 2026.
Rusdi menjelaskan, dengan adanya kejadian tersebut banyak yang dirugikan. Antara lain banyak biota sungai yang akhirnya mati dan pelayanan terhadap air bersih baik milik Perumda Tirta Kerta Raharja (TKR) maupun Tirta Benteng (TB) itu ngambil air baku dari sungai cisadane dihentikan sementara.
BACA JUGA : Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032
“Pelayanan Perumda TB itu sempat dihentikan berkaitan sama layanan itu ke masyarakat karena intake-nya keganggu.
Nah, ini yang menjadi pelajaranlah. Saya berharapnya ada tindakan nyata dari teman-teman Kemen-LHK untuk juga menyidak, mengecek apa penyebab kebakaran dan seperti apa standar pemberlakuan buat aktivitas usaha yang berkaitan dengan bahan kimia,” imbuhnya.
“Jangan kejadian ini terulang lagi. Hari ini sih alhamdulillahnya sudah normal karena mungkin ada upaya-upaya bagaimana air itu dikeluarkan melalui pintu yang tadinya satu dibuka jadi dua, kayak itu bisa cepatlah. Tapi kan dampak itu banyak kerusakan lingkungan, salah satunya banyak biota sungai, ikan-ikan pada mati,” tambahnya.
“Ini yang yang menjadi perlu menjadi perhatian bersamalah. Jangan nanti ada aktivitas apa pun berkaitan bahan kimia yang muaranya itu ke sungai tidak bisa kita antisipasi. Kita barier, atau ada satu treatment yang bagaimana bisa ngejaga kondisi sungai itu tidak ada gangguan dari pencemaran aktivitas usaha, baik pabrik maupun yang lainnya,” tambahnya.
Rusdi berharap, pemerintah pusat melakukan tindakan tegas agar kasus pencemaran lingkungan tidak kembali terjadi di wiayah Kota Tangerang.
“Nah, ini Kemen-LHK ada tindakan tegaslah, ada sanksi walaupun ini musibah. Tapi kalau ada satu standar yang buat berlaku untuk gudang bahan kimia itu seperti apa, kan akhirnya dampak ini tidak seperti yang sekarang,” tambahnya.
Ditanya mengenai apakah DPRD Kota Tangerang akan menggugat ganti kerugian pada perusahaan yang mencemari sungai cisadane, Rusdi mengaku belum mengarah ke hal tersebut. Dimana akibat kasus tersebut, pengelolaan air baku dan pelayanan distribusi air pada perusahaan plat merah tersebut sempat terhenti.
” Kita sih belum berpikir ke sana ya, karena gimanapun aktivitas usahanya bukan di kita. Tapi gimanapun yang terdampak langsung itu kan temen-temen di PDAM nih (TB, TKR, Aetra dan AKT).
Monggo aja, atau nanti dikoordinasikan ke teman-teman Kemen-LHK bagaimana dampak itu ada bentuk kompensasi yang harus dikeluarkan lagi baik dari perusahaan,” pungkasnya. (Ger)















