Rabu, 11 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

DPRD Kota Tangerang Dorong Kemen LH Investigasi Kasus Pencemaran Sungai Cisadane

Redaksi Banten Raya Oleh: Redaksi Banten Raya
10 Februari 2026 | 19:34
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mendorong Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) melakukan investigasi penyebab kebakaran di Tangsel. Musibah kebakaran tersebut membuat aliran Sungai Cisadane tercemar bahan kimia Senin 9 Februari 2026 kemarin.

BACA JUGA : Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menjelaskan, kejadian kebakaran tersebut memiliki dampaklah buat lingkungan dan berbagai aktivitas pelayanan buat masyarakat Kota Tangerang.

“Hari ini kita ingin ada penanganan segeralah, yang tadi kita pantau bahwa hari ini rasanya sudah mulai normal. Tapi ini menjadi pelajaranlah buat seluruh pihak khususnya aktivitas usaha yang berkaitan dengan bahan kimia biar juga ada status standarlah, bagaimana kemudian tempat gudang ataupun tempat aktivitas usahanya itu ada satu standar keselamatanlah,” ujarnya, Selasa 10 Februari 2026.

Rusdi menjelaskan, dengan adanya kejadian tersebut banyak yang dirugikan. Antara lain banyak biota sungai yang akhirnya mati dan pelayanan terhadap air bersih baik milik Perumda Tirta Kerta Raharja (TKR) maupun Tirta Benteng (TB) itu ngambil air baku dari sungai cisadane dihentikan sementara.

BACAJUGA:

Para pemain Dewa United Banten FC berlatih jelang hadapi putaran kedua BRI Super League 2025-2026. (Instagram @dewaunitedfc)

Dewa United Tandang Ke PSM, Persita Hadapi PSBS Biak Akhir Pekan Ini

11 Februari 2026 | 07:30
Pekerja memperbaiki lampu Royal Baroe di Kota Serang. Pemprov Banten mendorong perusahaan menaikkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2026. (Doni Kurniawan/ Bantenraya.com)

Pemprov Banten Benci Standar K3 yang Hanya Formalitas, Perusahaan Jangan Pertaruhkan Nyawa Karyawan

11 Februari 2026 | 06:00
Kondisi truk tambang yang hilir mudik di Jalan Bojonegara, Kabupaten Serang melanggar ketentuan jam operasional, Selasa 10 Februari 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Kepgub Pembatasan Jam Oprasional Truk Tambang Tak Efektif, Jalan Bojonegara Tetap Macet Krodit

11 Februari 2026 | 05:00
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) saat mengecek normalisasi irigasi DI Cibanten di Lingkungan Calung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 10 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Kawal Normalisasi Irigasi Cibanten, Budi Rustandi Ungkap Kondisi Sebelumnya yang Amburadul

10 Februari 2026 | 21:22

BACA JUGA : Pemprov Banten Intensif Lobi Provinsi Lain, Kejar Dukungan Suara Jadi Tuan Rumah PON 2032

“Pelayanan Perumda TB itu sempat dihentikan berkaitan sama layanan itu ke masyarakat karena intake-nya keganggu.

Nah, ini yang menjadi pelajaranlah. Saya berharapnya ada tindakan nyata dari teman-teman Kemen-LHK untuk juga menyidak, mengecek apa penyebab kebakaran dan seperti apa standar pemberlakuan buat aktivitas usaha yang berkaitan dengan bahan kimia,” imbuhnya.

“Jangan kejadian ini terulang lagi. Hari ini sih alhamdulillahnya sudah normal karena mungkin ada upaya-upaya bagaimana air itu dikeluarkan melalui pintu yang tadinya satu dibuka jadi dua, kayak itu bisa cepatlah. Tapi kan dampak itu banyak kerusakan lingkungan, salah satunya banyak biota sungai, ikan-ikan pada mati,” tambahnya.

“Ini yang yang menjadi perlu menjadi perhatian bersamalah. Jangan nanti ada aktivitas apa pun berkaitan bahan kimia yang muaranya itu ke sungai tidak bisa kita antisipasi. Kita barier, atau ada satu treatment yang bagaimana bisa ngejaga kondisi sungai itu tidak ada gangguan dari pencemaran aktivitas usaha, baik pabrik maupun yang lainnya,” tambahnya.

Rusdi berharap, pemerintah pusat melakukan tindakan tegas agar kasus pencemaran lingkungan tidak kembali terjadi di wiayah Kota Tangerang.

“Nah, ini Kemen-LHK ada tindakan tegaslah, ada sanksi walaupun ini musibah. Tapi kalau ada satu standar yang buat berlaku untuk gudang bahan kimia itu seperti apa, kan akhirnya dampak ini tidak seperti yang sekarang,” tambahnya.

Ditanya mengenai apakah DPRD Kota Tangerang akan menggugat ganti kerugian pada perusahaan yang mencemari sungai cisadane, Rusdi mengaku belum mengarah ke hal tersebut. Dimana akibat kasus tersebut, pengelolaan air baku dan pelayanan distribusi air pada perusahaan plat merah tersebut sempat terhenti.

” Kita sih belum berpikir ke sana ya, karena gimanapun aktivitas usahanya bukan di kita. Tapi gimanapun yang terdampak langsung itu kan temen-temen di PDAM nih (TB, TKR, Aetra dan AKT).

Monggo aja, atau nanti dikoordinasikan ke teman-teman Kemen-LHK bagaimana dampak itu ada bentuk kompensasi yang harus dikeluarkan lagi baik dari perusahaan,” pungkasnya. (Ger)

Editor: Administrator
Tags: KemenLHKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi AlamSungai Cisadane
Previous Post

Kumpulan Link Twibbon Terbaru Hari Jadi Kabupaten Majalengka 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Next Post

Spoiler Drakor Honour Episode 4 Sub Indo: Min Seo Bakal Bongkar Identitas VIP?

Related Posts

Para pemain Dewa United Banten FC berlatih jelang hadapi putaran kedua BRI Super League 2025-2026. (Instagram @dewaunitedfc)
Daerah

Dewa United Tandang Ke PSM, Persita Hadapi PSBS Biak Akhir Pekan Ini

11 Februari 2026 | 07:30
Pekerja memperbaiki lampu Royal Baroe di Kota Serang. Pemprov Banten mendorong perusahaan menaikkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2026. (Doni Kurniawan/ Bantenraya.com)
Daerah

Pemprov Banten Benci Standar K3 yang Hanya Formalitas, Perusahaan Jangan Pertaruhkan Nyawa Karyawan

11 Februari 2026 | 06:00
Kondisi truk tambang yang hilir mudik di Jalan Bojonegara, Kabupaten Serang melanggar ketentuan jam operasional, Selasa 10 Februari 2026. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Kepgub Pembatasan Jam Oprasional Truk Tambang Tak Efektif, Jalan Bojonegara Tetap Macet Krodit

11 Februari 2026 | 05:00
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) saat mengecek normalisasi irigasi DI Cibanten di Lingkungan Calung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 10 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)
Daerah

Kawal Normalisasi Irigasi Cibanten, Budi Rustandi Ungkap Kondisi Sebelumnya yang Amburadul

10 Februari 2026 | 21:22
Suasana Peluncuran ZMart dan Z-Auto oleh Baznas Cilegon di halaman Setda Kota Cilegon, Selasa 10 Februari 2026. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Mau Dapat Bantuan ZMart dan Z-Auto adri Baznas Cilegon? Cek Kriteria Calon Penerima di Sini

10 Februari 2026 | 20:56
Truk tambang melewati Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di Kecamatan Kramatwatu, belum lama ini. Mereka masih banyak yang melanggar aturan jam operasional (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Jangan Cuma Administrasi! Warga Kramatwatu Desak Aturan Jam Operasional Truk Tambang Diterapkan dengan Benar

10 Februari 2026 | 20:30
Load More

Popular

  • Suasana Pasar Blok F, Kota Cilegon yang akan dijadikan kawasan bebas rentenir. DisperindagKota Cilegon siapkan funding untuk pinjaman para pedagang.(Uri/Bantenraya.com)

    Disperindag Kota Cilegon Siapkan Pasar Blok F Jadi Kawasan Bebas Rentenir, Bakal Kerja Sama Lembaga Funding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Jengah! Warga Bojonegara Ancam Blokade Seluruh Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persik Kediri Vs PSIM Yogyakarta, Macan Putih Lagi Ganas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Bulan Ramadhan 2026, Ratusan Siswa SMP-SMK Karya Pembangunan Ikuti Ziarah Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maman Mauludin 2 Bulan Dikabarkan Tak Masuk Kerja, Kabag Adpem Kota Cilegon Tak Berkomentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persis Solo FC Vs Madura United FC, Laskar Sambernyawa Bertekad Jaga Rekor di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 9 Resolusi Pendidikan Tahun 2026 Diluncurkan: Dindikbud Realisasikan Kota Serang Cerdas, Berbudi dan Peduli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Rustandi Tertibkan Peminta Sumbangan Masjid di Tengah Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Para pemain Dewa United Banten FC berlatih jelang hadapi putaran kedua BRI Super League 2025-2026. (Instagram @dewaunitedfc)

Dewa United Tandang Ke PSM, Persita Hadapi PSBS Biak Akhir Pekan Ini

11 Februari 2026 | 07:30
Pekerja memperbaiki lampu Royal Baroe di Kota Serang. Pemprov Banten mendorong perusahaan menaikkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2026. (Doni Kurniawan/ Bantenraya.com)

Pemprov Banten Benci Standar K3 yang Hanya Formalitas, Perusahaan Jangan Pertaruhkan Nyawa Karyawan

11 Februari 2026 | 06:00
Kondisi truk tambang yang hilir mudik di Jalan Bojonegara, Kabupaten Serang melanggar ketentuan jam operasional, Selasa 10 Februari 2026. (Uri/Bantenraya.com)

Kepgub Pembatasan Jam Oprasional Truk Tambang Tak Efektif, Jalan Bojonegara Tetap Macet Krodit

11 Februari 2026 | 05:00
Walikota Serang Budi Rustandi (tengah) saat mengecek normalisasi irigasi DI Cibanten di Lingkungan Calung, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa 10 Februari 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang)

Kawal Normalisasi Irigasi Cibanten, Budi Rustandi Ungkap Kondisi Sebelumnya yang Amburadul

10 Februari 2026 | 21:22

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda