BANTENRAYA.COM – Tahun 2026 menjadi penanda penting dalam perjalanan peningkatan kualitas pendidikan di Kota Serang.
Bagi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri, tahun ini bukan sekadar pergantian kalender, melainkan momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Serang dalam mencapai visi Serang Cerdas, Berbudi dan Peduli.
Dindikbud Kota Serang di bawah kepemimpinan, Ahmad Nuri, terus berupaya menerjemahkan visi misi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang di era kepemimpinan Walikota Serang Budi Rustandi dan Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia, khususnya di ruang lingkup pendidikan.
Dari visi misi tersebut tertuang program Serang Cerdas.
Ahmad Nuri telah meluncurkan 9 Resolusi Pendidikan tahun ini untuk mewujudkan program Serang Cerdas, Berbudi, dan Peduli gagasan kepemimpinan duet Budi-Agis.
BACA JUGA: BPBD Lebak: Tiga Sekolah Rusak dan Satu Korban Meninggal Akibat Bencana Awal Tahun
Resolusi ini dibentuk sebagai upaya serius untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Serang dan menciptakan generasi muda yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing.
Sembilan resolusi itu untuk mendorong perubahan nyata di lingkungan sekolah.
Resolusi tersebut mencakup berbagai aspek mulai dari kebersihan lingkungan sekolah, penguatan literasi, hingga pembentukan karakter peserta didik.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menegaskan 9 Resolusi Pendidikan disusun sebagai respons atas tantangan pendidikan yang semakin kompleks, sekaligus upaya menyiapkan generasi muda Kota Serang yang cerdas, berbudi, dan peduli.
”Itu pengejawantahan atau memastikan gagasan Pak Walikota kita terjemahkan. Misalnya di point pertama, lingkungan sekolah harus bebas dari sampah dan sawang. Termasuk menjaga kebersihan di luar lingkungan sekolah,” jelas Nuri, kepada Bantenraya.com.
BACA JUGA: Program Sekolah Gratis Bisa Diperluas, Pemprov Banten Tunggu Usulan Kemanag Soal Madrasah
Ia menjelaskan, resolusi pendidikan merupakan langkah konkrit dan komitmen para kepala sekolah dengan Dindikbud untuk menerjemahkan visi misi Walikota Budi Rustandi dan Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia, khususnya ruang lingkup pendidikan.
Nuri menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan terpaku pada postur APBD yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, terlebih adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Justru Nuri memilih keluar dari zona tersebut dan berupaya memastikan pelayanan pendidikan di Ibukota Provinsi Banten tersebut dapat berjalan dengan baik.
”Dengan 9 Resolusi Pendidikan ini, kita berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Serang dan mencapai visi Serang Cerdas,” ucap Nuri.
Berikut ini 9 Resolusi Pendidikan yang diluncurkan Dindikbud Kota Serang antara lain :
BACA JUGA: Dindikbud Kota Serang Validasi Data Anak Putus Sekolah Hingga Tingkat RT RW
1. Mewujudkan sekolah dan lingkungan sekitar yang bersih, hijau, dan sehat dengan menjadikan sekolah bebas sampah, khususnya sampah plastik dan sawang, serta menggiatkan kembali gerakan menanam.
2. Memperkuat gerakan kolaborasi antara sekolah dengan komite, tokoh masyarakat, ulama, RT/RW, serta masyarakat umum, untuk mewujudkan poin kesatu.
3. Merevitalisasi penggunaan Bahasa Daerah Jawa Banten dan Bahasa Inggris yang diterapkan satu hari dalam seminggu di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
4. Mengaktifkan kembali perpustakaan sekolah dengan mendorong penguatan literasi dan numerasi di lingkungan satuan pendidikan, serta mendukung terwujudnya gerakan masyarakat membaca.
5. Mewujudkan Sekolah Mengaji dengan menggunakan skema dan metode pembelajaran yang efektif dan inten, serta membaca 26 ayat suci Al-Qur’an sebelum kegiatan pembelajaran. Dimulai dari Surat Al-Baqarah guna membentuk lulusan yang mampu membaca Al-Qur’an di setiap satuan pendidikan.
6. Mewujudkan Kota Serang yang kuat secara tradisi dan budaya dengan terus mengeksplorasi, mengembangkan, mementaskan seni budaya lokal melalui kegiatan sekolah dan pemanfaatan ruang-ruang publik. Serta memutar lagu Dindikbud Bermutu dan Kota Serang Berbudi setelah kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan.
7. Menjadikan sekolah sebagai tempat yang teduh, penuh cinta, dan keteladanan dalam memperkuat adab dan karakter peserta didik dengan terus menggelorakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
8. Menjadikan sekolah sebagai kawah Candradimuka dalam memperkokoh nasionalisme, toleransi, dan sikap moderat, melalui penguatan Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI).
9. Mewujudkan sekolah yang inovatif, adaptif, dan inklusif, serta menjalin kerja sama dengan berbagai entitas pendidikan lainnya dalam meningkatkan mutu pendidikan menuju Kota Serang yang cerdas, berbudi, dan peduli.***











