BANTENRAYA.COM – Berikut ini kriteria dari penerima bantuan program ZMart dan Z-Auto dari Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Cilegon.
Diketahui ZMart dan Z-Auto merupakan program dari Baznas pusat yang disalurkan ke tingkat kota/kabupaten termasuk Kota Cilegon.
Waka 2 Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas Cilegon Habibi Abfat mengatakan, program tersebut sudah ada sejak tahun 2025 lalu.
BACA JUGA: Polres Cilegon Ringkus Pelaku Pembunuhan Ciwandan, Pelaku Masih di Bawah Umur
Tetapi baru terealisasi di 2026 ini dikarenakan perlunya pernyortiran penerima manfaat selama 6 bulan.
“Sebetulnya ini program 2025, tapi pernyortiran penerima manfaatnya cukup lama 6 bulan,” katanya kepada Banten Raya, Selasa 10 Februari 2026.
Adapun syaratnya yaitu harus mustahik atau yang biasa sebagai penerima zakat, dan memiliki tempqt usaha sendiri.
BACA JUGA: Premier League Tottenham Hotspur vs Newcastle United, Nasib Thomas Frank Berada di Ujung Tanduk
“Syaratnya itu kita memilih mustahik yang sudah punya usaha nanti kita bantu permodalannya, dan gerai usahanya milik sendiri,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya menyasar pada mustahik dikarenakan untuk dapat mengubah ekonomi kehidupan seseorang.
“Tentu kriteria utamanya mustahik, yang dia mau berkembang dan nanti kita modalkan,” tuturnya.
Alasan pihaknya memilih mustahik yang memiliki gerai sendiri dikarenakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kalau tokonya bukan punya sendiri, nanti takutnya diakuisisi yang punyanya jadi beralih,” ungkapnya.
Program ZMart dan Z-Auto tersebut saat ini masih berlangsung sebagai masa percobaan terlebih dahulu.
Tetapi jika dari percobaan kali ini sangat berdampak positif, maka akan diberikan tambahan kembali.
Berdasarkan data Baznas Cilegon, bantuan Zmart sebanyak 50 unit, dan Z-Auto sebanyak 15 unit.
“InsyaAllah kalau ini berhasil nanti kedepan akan ditambah lagi penerima manfaatnya,” pungkasnya. ***















