BANTENRAYA.COM – Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon terus menggeber penerapan manajemen talenta.
Dimana dengan manajemen talenta tersebut nantinya ASN di Kota Cilegon akan bisa dirotasi dan prmosi berdasarkan kinerja dan potensi.
Pemerapan manajeman talenta sendiri digeber dan diharapkan pada Maret 2026 nanti sudah digunakan.
BACA JUGA: Maman Mauludin 2 Bulan Dikabarkan Tak Masuk Kerja, Kabag Adpem Tak Berkomentar
“Jadi, sosialisasi ini (manajemen talenta-red) bagian dari proses. Ketika siap, Bulan Maret bisa diterapkan Manajemen Talenta ini,” katanya, Senin, 9 Februari 2026.
Joko menyatakan, sejumlah persyaratan tengah ditempuh, termasuk juga Peraturan Walikota (Perwal) manajeman talenta. Bahkan, prosesnya juga hanya tinggal eksposes ke BKN sebelum mendapatkan rekomendasi.
” Tahapannya, iya betul (ekspose BKN-red). Sudah sedang berproses (dokumen persyaratan termasuk Perwal Manajemen Talenta-red),” tegasnya.
Saat ditanya apakah akan segera melakukan pelantikan eselon 3 dan 4. Pihaknya menunggu arahan dari Walikota Cilegon Robinsar sebagai pemegang kewenangan tertinggi kepegawaian.
“Masih menunggu arahan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (Walikota Cilegon Robinsar-red),” ungkapnya.
Joko menyatakan, ada dua mekanisme yang bisa dilakukan yakni tanpa adanya manajemen talenta atau menggunakannya. Semua hal itu akan ditentukan PPK.
“Seandainya proses memaksa sebelum manajemen talenta, kita lakukan. Kalau ternyata manajemen talenta, arahan BKN (Badan Kepegawaian Negara) harus segera diberlakukan, ya ngikutin manajemen talenta,” ujarnya.***















