BANTENRAYA, COM – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten meminta Pemerintah Provinsi Banten memperketat regulasi tata kelola terkait dengan potensi eksodus angkutan truk dari Jawa Barat. Hal itu, agar nantinya jika benar-benar terjadi eksodus semuanya bisa termitigasi dan dikelola agar tidak merugikan pemerintah dan masyarakat.
Humas Aptrindo Banten Irhamna menyatakan, regulasi menjadi penting untuk diatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Hal itu agar bisa diperketat jika truk dari Jawa Barat masuk ke Banten. Bahkan, harus ada imbal balim untuk pembangunan Banten. Jangan sampai masyarakat yang terkena risiko kecelakaan dan jalan rusak. Tapi tidak ada yang bisa diberikan untuk pembangunan atau pajak di Banten.
“Misalnya truk dari Jawa Barat harus mutasi menjadi plat A (Banten-red). Ini agar ada manfaat yang diambil untuk pembangunan, jadi tidak hanya menggunakan jalan di Banten tapi tidak ada pajak kendaraan yang masuk. Kan pemerintah butuh untuk kembali melakukan pembangunan jalan,” katanya, Senin (9/2/2026).
Irham menyampaikan, jika melihat secara infrastruktur Banten belum siap untuk menampung lebih banyak truk. Misalnya, secara jalan masih kecil dan mudah rusak karena kapasotasnya tidak untun muatan puluhan ton, lalu rambu dan aturan belum ketat untuk truk. Bahkan, terutama soal izin tambang yang masih belum tegas.
“Terpenting infrastuktur, rambu-rambu jalan itu harus disiapkan, kantong parkir juga harus ada. Izin tambang bagaimana juga harus diperketat,” ucapnya.
BACA JUGA : Usulkan Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Pandeglang Minta Bantuan Provinsi dan Pusat
Soal persaingan usaha, ujar Irham, tidak akan menjadi masalah. Sebab, sudah ada pasar tersendiri untuk truk. Tinggal sebenarnya yang akan terdampak pastinya masyarakat.
“Persaingan pasti ada itu tidak masalah, karena itu bisnis dan mereka sudah ada pasar tersendiri, dari bisnis tidak akan berpengaruh, tinggal bagaima mengatur lalu lintas dan pengisiannya. Jangan sampai macet dan menyusahkan masyarakat. Artinya harus diatur. Bahkan, harus koordinasi Pempriv Jabar dengan Pemprov Banten,” paparnya.
Irham menyatakan, pihaknya juga meminta Pemprov Banten untuk mempeluas jalur jalan ke Tambang, misalnya di Bojonergaa itu harusnya sudah dua jalur. Karena itu akan berisiko jika tidak dibangun jalur baru.
“Jalan Bojonegara itu harusnya sudah ada dua jalur. Artinya itu akan mengurangi risiko kerugian besar buat masyarakat,” pungkasnya. (***)















