BANTENRAYA.COM – Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid berharap kepada lembaga Masyarakat Ekonomi Syariah atau MES dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kolaborasi Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang dengan MES diharapkan menyumbang berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah yang bermuara pada kesejahteraan dan keadilan masyarakat.
Harapan itu muncul saat Bupati Maesyal Rasyid menjadi narasumber seminar ekonomi syariah yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang pada Selasa, 27 Januari 2026.
“Kami ingin MES ini bisa memberikan kontribusi terhadap Kabupaten Tangerang yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi syariahnya, keterbukaan, keadilannya maupun dari sisi pemerataannya,” kata Maesyal dikutip dari tangerangkab.go.id.
Maesyal menjelaskan, Kabupaten Tangerang merupakan daerah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah khusus mengenai Masyarakat Ekonomi Syariah.
BACA JUGA: Meski Menang dari PSBS Biak, Bojan Hodak Soroti Penyelesaian Akhir Persib Bandung
Aturan tersebut bisa menjadi salah satu landasan hukum yang kuat dan juga menunjukkan bahwa negara dan pemerintah daerah memberikan pengakuan serta dukungan terhadap pentingnya peran MES yang setara dengan organisasi besar lainnya di Kabupaten Tangerang dalam menjalankan berbagai aktivitas ekonomi berbasis syariah yang lebih terstruktur hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kita sudah punya Perda-nya, bahkan kita yang pertama di Indonesia. Sekarang, fokus kita bersama adalah memperluas kepengurusan hingga tingkat kecamatan dan desa, serta yang terpenting adalah meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia di dalam MES itu sendiri,” kata Mantan Sekda Kabupaten Tangerang ini.
Seminar Ekonomi Syariah dinilai memberikan manfaat, melahirkan gagasan konstruktif, serta menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang yang sejahtera, berdaya saing
Maesyal melanjutkan, MES sebagai ikon baru daerah diharapkan mampu memberikan solusi nyata bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Tangerang.
Untuk itu pihaknya sangat mendukung rencana program penyediaan fasilitas pinjaman lunak yang bekerja sama dengan perbankan maupun pembentukan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) nantinya.
BACA JUGA: Andra Soni Dorong Zakat Jadi Mesin Pembangunan Non-APBD di Banten
“Saya ingin MES bukan hanya sekadar lembaga, tapi menjadi kebanggaan Kabupaten Tangerang. Kita harus merumuskan program yang menyentuh kesejahteraan masyarakat, termasuk penyediaan pembiayaan yang mudah dan sesuai prinsip syariah agar warga kita terhindar dari praktik rentenir,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Umum MES Kabupaten Tangerang Mahrusillah mengatakan, MES Kabupaten Tangerang berkomitmen penuh dalam membumikan sistem ekonomi syariah sebagai pilar utama kesejahteraan masyarakat, memerjuangkan ekonomi syariah bukan sekadar pilihan bisnis, melainkan sebuah kewajiban bersama atau fardhu kifayah demi kemaslahatan dunia dan akhirat.
“Kehadiran MES diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar terhindar dari praktik ekonomi yang tidak sesuai syariat. Selama 1,5 tahun terakhir, MES Kabupaten Tangerang telah bergerak masif melakukan edukasi literasi ekonomi syariah yang menyasar pelaku UMKM dan masyarakat umum di 29 kecamatan, mulai dari wilayah Kronjo hingga Solear,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan merumuskan dan melaksanakan program yang sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang. Salah satunya dengan terus mendorong terciptanya kawasan kuliner dan pusat UMKM yang tersertifikasi halal.
”Apresiasi kami kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah memfasilitasi ruang bagi tumbuh kembangnya ekonomi syariah. Dengan sinergi antara pemerintah, ulama, dan praktisi, MES optimis Kabupaten Tangerang dapat menjadi role model penerapan ekonomi kerakyatan berbasis syariah di Indonesia,” tuturnya.
BACA JUGA: Andra Soni Dorong Zakat Jadi Mesin Pembangunan Non-APBD di Banten
Pada acara seminar tersebut, juga dilakukan penandatanganan deklarasi bersama ekonomi syariah, MoU antara Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dengan PCNU dan BEI dengan MES.***

















