Minggu, 25 Januari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Cilegon Berharap Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
16 Januari 2026 | 15:00
Cilegon

Salah satu tambang di Kota Cilegon. (Uri/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar memastikan akan ada langkah tegas penutupam tambang ilegal di Kota Cilegon.

BACAJUGA:

Persijap

Tumbangkan PSM Makassar, Persijap Jepara Keluar Dari Dasar Zona Degradasi

25 Januari 2026 | 06:30
Bali United

Ditahan Imbang Semen Padang, Bali United FC Gagal Geser Persebaya Surabaya

24 Januari 2026 | 18:39
pendidikan

Kuatkan Pendidikan Karakter Melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025

24 Januari 2026 | 16:20
Bioskop

Harga Tiket Film Bioskop Cilegon yang Tayang Hari Ini, Ada Papa Zola The Movie hingga Alas Roban

24 Januari 2026 | 14:20

Robinsar menegaskan hal itu usai dirinya bertemu dan berkoordonasi dengan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah pekan lalu.

Diketahui, kondisi tambang di Kota Cilegon sendiri berada di dua wilayah yakni membentang sepanjang Jalan Lingkar Selata atau JLS di Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cilegon, Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Ciwandan.

Lalu ada di wilayah Utara di Kecamatab Grogol dan Kecamata Pulomerak yang juga mulai dilakukan penambangan.

Menurut Robinsar, Pemerintah Provinsi Banten sudah memastikan akan tegas dengan tambang ilegal.

BACA JUGA: Siap-Siap, Ini Bocoran Jadwal Pelantikan Eselon II Kata Sekda Banten

“Kami melihat sudah ada pengecekan tambang ilegal oleh provinsi. Kami berharap itu bisa tegas di tutup,” ujarnya, Kamis, 16 Januari 2026.

Robinsar menyatakan, pertambangan ilegal tentu sangat merugikan masyarakat, bahkan, hal itu membuat kondisi lingkungan semakin rusak.

“Jika tidak ada perizinan yang diterbitkan, maka tentu saja tidak ada pendapatan pajak yang masuk ke pemerintah. Artinya jelas hanya melakukan pengrusakan saja,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menyampaikan, tidak hanya penegasan soal penutupan tambang ilegal saja, namun pihaknya sudah bersurat agar Pemerintah Provinsi Banten bisa melakukan moratorium izin tambang.

“Kami minta moratorium izin tambang. Artinya tidak boleh lagi ada penerbitan izin tambang baru di Kota Cilegon,” ucapnya.

BACA JUGA: Warga Ciwandan Komplain Pemkot Cilegon, Baru Sibuk Urusi Tambang Usai Banjir Viral

Aziz menyatakan, selain penutupan tambang, pihaknya juga sudah melakukan upaya reboisasi dalam bentuk penanaman pohon di sejumlah area pertambangan, sehingga nantinya ada resapan air yang masimal.

“Ada upaya pemulihan reboisasi yang dilakukan pemerintah,” pungkasnya.***

Editor: Gillang Mubarok
Tags: BantenCilegonTambang
Previous Post

Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Persija Tarik Amunisi Baru

Next Post

Disebut Tara Basro Versi Korea, Netizen Kaget Isi Tas Kim Da Mi

Related Posts

Persijap
Daerah

Tumbangkan PSM Makassar, Persijap Jepara Keluar Dari Dasar Zona Degradasi

25 Januari 2026 | 06:30
Bali United
Daerah

Ditahan Imbang Semen Padang, Bali United FC Gagal Geser Persebaya Surabaya

24 Januari 2026 | 18:39
pendidikan
Daerah

Kuatkan Pendidikan Karakter Melalui Kepramukaan: Implementasi Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025

24 Januari 2026 | 16:20
Bioskop
Daerah

Harga Tiket Film Bioskop Cilegon yang Tayang Hari Ini, Ada Papa Zola The Movie hingga Alas Roban

24 Januari 2026 | 14:20
Gerindra
Daerah

Fraksi Gerindra Dukung Penuh Pemindahan RKUD Pemkab Serang ke Bank Banten

24 Januari 2026 | 14:14
Pemuda Hijau
Daerah

Pemuda Hijau Bidik Penyelamatan Sungai Cibanten, 1.500 Pohon Kelor Ditanam

24 Januari 2026 | 14:00
Load More

Popular

  • truk sampah

    Anggaran Dicoret, Pengadaan Truk Sampah di DLH Kabupaten Lebak Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Boyong RKUD dari Bank BJB ke Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Minta Jatah 20 Ribu Liter Minyakita untuk KKMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Hotel Murah Nyaman Rp200 Ribuan di Kota Cilegon, Pas untuk Staycation Bareng Ayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Turki Bidik Banten, Tertarik untuk Bangun Pabrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Aturan Daerah, Pemprov Banten Siapkan Pergub Tata Kelola Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penyumbang Terbesar Investasi Banten Yang Membuat Banten Berada di Posisi 4 Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ICMI Muda Banten Ingatkan Risiko RKUD, Bank Banten Dituntut Bersih dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang vs Bhayangkara FC, Performa The Guardian Alami Tren Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Persijap

Tumbangkan PSM Makassar, Persijap Jepara Keluar Dari Dasar Zona Degradasi

25 Januari 2026 | 06:30
Bali United

Ditahan Imbang Semen Padang, Bali United FC Gagal Geser Persebaya Surabaya

24 Januari 2026 | 18:39
Manchester City

Manchester City vs Wolves, Misi Bangkit The Citizens di Etihad Stadium

24 Januari 2026 | 18:18
Tottenham

Burnley vs Tottenham Hotspur, The Clarets Sedang dalam Kondisi Kritis

24 Januari 2026 | 18:08

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda