BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lebak berencana melakukan lanjutan revitalisasi terhadap Alun-alun Rangkasbitung pada tahun 2026 ini dengan anggaran Rp1 miliar.
Revitalisasi tahun ini disebut sebagai peningkatan kapasitas usai sebelumnya selesai direvitalisasi dengan anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp4,9 miliar.
“Tahun 2026 ini akan ada peningkatan kapasitas anggaran yang disiapkan Rp1 miliar,” kata Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Hasbi menyampaikan, sasaran peningkatan kapasitas itu diantaranya ialah toilet hingga pedestarian Alun-alun Rangkasbitung.
“Toilet dan pedestarian menjadi perhatian kami. Akan segera di kerjakan oleh Dinas PUPR,” imbuhnya.
BACA JUGA: Alun-alun Pandeglang Jadi Alternatif Wisata Murah yang Ramah Keluarga
Rencana berikutnya ialah melakukan penataan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Alun-alun Rangkasbitung serta pujasera.
Menurut Hasbi, kawasan Alun-alun merupakan zona merah untuk para pedagang berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2018.
“Namun pemerintah harus tetap memikirkan dulu solusinya,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya Alun-alun Rangkasbitung baru saja diresmikan usai direvitalisasi dengan anggaran Rp4,9 miliar.
Revitalisasi itu dilakukan menggunakan anggaran tahun 2025 oleh PT Multi Jaya Dikasa.***
















