BANTENRAYA.COM – Aktivitas tambang menjadi penyebab utama banjir besar di Kota Cilegon.
Hal itu dibuktikan dengan banjir yang terjadi memiliki karalteristik air berwarna kecoklatan dan mengandung lumpur yang identik dengan hasil tambang.
Tidak hanya itu saja, HMI juga mendesak kepada Polda Banten menindak tegas sejumlah tambang ilegal yang ada.
Berdasarkan data di Provinsi Banten, tercatat hanya ada 2 tambang yang resmi memiliki izin di Kota Cilegon. Sisanya puluhan tambang lainnya di duga ilegal.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon Tubagus Rizki Andika menyatakan, tambang menjadi penyebab Utama banjir yang ada di Kota Cilegon. Hal itu dibuktikan dengan air yang meluap mengandung unsur lumpur dan pasir dengan warna kecoklatan.
Adanya penambangan pada akhirnya membuat iklim tidak seimbang, mengurangi daya atau kualitas resapan air karena gunung sudah mulai dikeruk dan diratakan.
“Bukan hanya sekedar bencana alam, tapi ada aktivitas tambang dan harus dievaluasi karena gunung yang dikeruk berlebihan itu pada akhirnya iklim alam tidak seimbang karena resapan air berkurang dan kemarin banjir juga berlumpur, tandanya aliran air dari galian C,” katanya, Minggu 4 Januari 2026.
BACA JUGA : Total 1.512 Rumah di Banten Terendam Banjir, 56 Orang Terpaksa Mengungsi
Menurut Rizki, Pemerintah Kota Cilegon sudah gagal memetakan mitigasi bencana. Hal itu, karena hampir sebagian besar atau 6 dari 8 kecamatan yang ada di Kota Cilegon diterjang banjir dengan ketinggian hamper 1,5 meter.
“BPBD gagal dalam memetakan mitigasi bencana di Kota Cilegon. Titik banjir hampir setiap kecamatan di Kota Cilegon,” ujarnya.
Rizki menegaskan, pihaknya mendesak Gubernur Banten Andra Soni untuk menutup aktivitas pertambangan yang ada di Kota Cilegon. Terlebih lagi informasinya hamper seluruh tambang ilegal. Hal itu, karena perizinan pertambangan kewenangan merupakan milik Pemerintah Provinsi Banten.
“Kami mendesak Gubernur Banten untuk menutup tambang di Kota Cilegon. Ini jelas menjadi biang keladi penyebab banjir” ucapnya.
Tidak hanya itu saja, ujar Rizki, pihaknya juga meminta kepada Polda Banten mengusut tuntas penambangan ilegal yang menjadi penyebab kerusakan alam. Bahkan, menimbulkan kerugian material bagi masyarakat karena rumahnya terendam banjir.
BACA JUGA : Hari Ketiga Pasca Banjir di Cilegon, 4.104 Nasi Bungkus Didistribusikan
“Kami minta Polda Banten lebih tegas dan memberikan tindakan secara hukum. Kami melihat Polda sepertinya belum maksimal menindak tambang ilegal di Kota Cilegon,” ucapnya. (***)















